Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:46 WIB
Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuntut pengembalian piutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis moneter 1998 silam. Adapun, piutang tersebut mencapai Rp 110,45 triliun.

Sri Mulyani menyebut, sampai saat ini memang ada para peminjam dana BLBI atau obligor dan debitur yang masih bertanggung jawab untuk mengembalikan dana pinjamannnya.

Ia akan tetap menagih piutang sesuai dengan nilai yang dipinjam oleh para obligor dan debitur.

"Kami juga ada azas proposionalitas, jika utangnya besar banget, bayarnya cuma Rp 1 miliar, mungkin kita akan lihat juga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/6/2021).

Untuk melakukan penagihan dana BLBI, Sri Mulyani bersama Menkopolhukam telah melantik Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.

Satgas itu dibentuk atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu dan memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Rio Silaban yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas BLBI merinci, piutang yang mencapai Rp 110,45 triliun terdiri dari 22 obligor dan 12.000 dokumen debitur.

Ia melanjutkan, terdapat debitur yang mengemplang dana tersebut dengan dana piutang sebesar Rp 70 triliun.

"Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)," ujar Rio.

baca juga

Rio menuturkan, total piutang obligor yang vajal dikejar satgas sebesar Rp 40 triliun yang terdiri piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 30 triliun. Sisanya, Rp 10 triliun piutang dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Sri Mulyani juga bakal melacak aset dan keberadaan para obligor maupun debitur untuk melakukan penagihan dengan bantuan BIN dan Kejaksaan.

"Kalau ini belum, kami akan kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga lembaga keuangan dapat dilakukan pemblokiran," ucap Sri Mulyani.

Wanita yang kerap disapa Ani ini mengaku telah mengantongi nama-nama obligor dan debitur yang akan ditagih dana BLBI tersebut.

"Nama-nama mereka jelas, perusahaan ada, makanya aset tracing penting dan kemudian obligasi atau kewajiban bisa diidentifikasi," kata dia.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, apabila terjadi pembangkangan, bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya.

Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara.

Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut.

"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," pungkas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:51 WIB

Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana

Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:50 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:14 WIB

Terkini

Cara Berhenti di Lampu Merah Mobil CVT vs AT: Masuk N atau Tahan di D?

Cara Berhenti di Lampu Merah Mobil CVT vs AT: Masuk N atau Tahan di D?

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:41 WIB

4 Serum Sachet Murah di Indomaret dan Alfamart, Ukuran Mini Bisa Dibawa ke Mana Saja

4 Serum Sachet Murah di Indomaret dan Alfamart, Ukuran Mini Bisa Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Meski Susut, Waskita Karya Tetap Merugi Rp2,87 T di Kuartal III/2026

Meski Susut, Waskita Karya Tetap Merugi Rp2,87 T di Kuartal III/2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba

Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba

Riau | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Beda Kekayaan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Pasangan Tajir Melintir

Beda Kekayaan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Pasangan Tajir Melintir

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Sembunyi di Bunker Usai Serangan Houthi Melumpuhkan Bandara Riyadh

Putra Mahkota Arab Saudi Sembunyi di Bunker Usai Serangan Houthi Melumpuhkan Bandara Riyadh

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Sudah Tiga Kali Mutasi dalam 13 Hari, Giliran Dirtipideksus Kena Rombakan Kapolri Suyudi

Sudah Tiga Kali Mutasi dalam 13 Hari, Giliran Dirtipideksus Kena Rombakan Kapolri Suyudi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran

Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kenapa Pintu Kayu Bisa Longgar dan Menyusut Sendiri? Ini 7 Penyebab Lengkap Tipsnya

Kenapa Pintu Kayu Bisa Longgar dan Menyusut Sendiri? Ini 7 Penyebab Lengkap Tipsnya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Mengapa Bank Mandiri Mau Jadi Bohir Gadai Saham Haji Isam Senilai Rp73 T?

Mengapa Bank Mandiri Mau Jadi Bohir Gadai Saham Haji Isam Senilai Rp73 T?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:24 WIB

×