Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:50 WIB
Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana
Menko Polhukam Mahfud MD. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para obligor dan debitur dalam kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif ketika pemerintah hendak melakukan penagihan. Apabila ada yang bandel, Mahfud tidak memungkiri kasusnya bisa berbelok ke pidana korupsi. 

Pemerintah secara resmi melakukan penagihan terhadap obligor dan debitur kasus BLBI sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Adapun kerugian yang ditelan pemerintah atas kasus BLBI tersebut mencapai Rp109 triliun lebih. 

Mahfud menyebut sudah ada beberapa yang melunasi dan memegang surat keterangan lunas. Tapi di samping itu masih ada pula yang belum melunasi. Saat ini, pemerintah hendak melakukan penagihan seluruhnya dengan total Rp 110 triliun lebih. 

"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih kerja sama kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (4/6/2021). 

Mahfud bahkan menuturkan alangkah baiknya apabila obligor dan debitur bisa proaktif mengembalikan uangnya sendiri. Ia menyebut tidak ada satupun yang bisa bersembunyi karena negara sudah memiliki daftar namanya. 

"Jadi kami tahu anda pun tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan anda harus bekerja untuk negara," ujarnya. 

Apabila terjadi pembangkangan, Mahfud mengatakan bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya. 

Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara. Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut. 

"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," ucapnya. 

baca juga

Karena kalau dia sudah tak bayar utang atau memberi bukti palsu, atau selalu ingkar bisa saja dikatakan merugikan keuangan negara. Dua memperkaya diri sendiri atau org lain. ketiga, melanggar hukum krn tdk mengakui apa yg sudah dikatakan utang. Shg bisa berbelok lagi ke korupsi. 

Pengubahan kasus perdata menjadi pidana itu didukung oleh penegak hukum yang ada seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Kemudian, negara juga bisa bekerjasama dengan instrumen hukum internasional.

"Itu juga bisa dipakai karena kerjasama lintas negara untuk berantas korupsi dan kembalikan aset negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:14 WIB

Mahfud Md: KKB Egianus Kogoya, Lekagak Talenggen dan Murib Jadi Target Operasi

Mahfud Md: KKB Egianus Kogoya, Lekagak Talenggen dan Murib Jadi Target Operasi

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 20:45 WIB

Mahfud MD Ngaku Bisa Tunjukkan Bukti Siapa Saja Koruptor Era Reformasi

Mahfud MD Ngaku Bisa Tunjukkan Bukti Siapa Saja Koruptor Era Reformasi

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 18:07 WIB

Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek

Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 15:41 WIB

Terkini

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

×