Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:50 WIB
Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana
Menko Polhukam Mahfud MD. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para obligor dan debitur dalam kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif ketika pemerintah hendak melakukan penagihan. Apabila ada yang bandel, Mahfud tidak memungkiri kasusnya bisa berbelok ke pidana korupsi. 

Pemerintah secara resmi melakukan penagihan terhadap obligor dan debitur kasus BLBI sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Adapun kerugian yang ditelan pemerintah atas kasus BLBI tersebut mencapai Rp109 triliun lebih. 

Mahfud menyebut sudah ada beberapa yang melunasi dan memegang surat keterangan lunas. Tapi di samping itu masih ada pula yang belum melunasi. Saat ini, pemerintah hendak melakukan penagihan seluruhnya dengan total Rp 110 triliun lebih. 

"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih kerja sama kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (4/6/2021). 

Mahfud bahkan menuturkan alangkah baiknya apabila obligor dan debitur bisa proaktif mengembalikan uangnya sendiri. Ia menyebut tidak ada satupun yang bisa bersembunyi karena negara sudah memiliki daftar namanya. 

"Jadi kami tahu anda pun tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan anda harus bekerja untuk negara," ujarnya. 

Apabila terjadi pembangkangan, Mahfud mengatakan bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya. 

Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara. Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut. 

"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," ucapnya. 

baca juga

Karena kalau dia sudah tak bayar utang atau memberi bukti palsu, atau selalu ingkar bisa saja dikatakan merugikan keuangan negara. Dua memperkaya diri sendiri atau org lain. ketiga, melanggar hukum krn tdk mengakui apa yg sudah dikatakan utang. Shg bisa berbelok lagi ke korupsi. 

Pengubahan kasus perdata menjadi pidana itu didukung oleh penegak hukum yang ada seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Kemudian, negara juga bisa bekerjasama dengan instrumen hukum internasional.

"Itu juga bisa dipakai karena kerjasama lintas negara untuk berantas korupsi dan kembalikan aset negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:14 WIB

Mahfud Md: KKB Egianus Kogoya, Lekagak Talenggen dan Murib Jadi Target Operasi

Mahfud Md: KKB Egianus Kogoya, Lekagak Talenggen dan Murib Jadi Target Operasi

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 20:45 WIB

Mahfud MD Ngaku Bisa Tunjukkan Bukti Siapa Saja Koruptor Era Reformasi

Mahfud MD Ngaku Bisa Tunjukkan Bukti Siapa Saja Koruptor Era Reformasi

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 18:07 WIB

Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek

Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 15:41 WIB

Terkini

Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum

Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Hashim: Setiap Warga Bakal Dikasih HP Gratis, Ada Rekening Digital dan Duit Rp50 Ribu

Hashim: Setiap Warga Bakal Dikasih HP Gratis, Ada Rekening Digital dan Duit Rp50 Ribu

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!

Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Dampak Tren AI, Perusahaan Pilih Ruang Kerja Fleksibel

Dampak Tren AI, Perusahaan Pilih Ruang Kerja Fleksibel

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Mengintip Dapur Redaksi Suara.com: Saat Anak-Anak SD VIS School Belajar Jadi Jurnalis Cilik!

Mengintip Dapur Redaksi Suara.com: Saat Anak-Anak SD VIS School Belajar Jadi Jurnalis Cilik!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Sering Terlupakan, 3 Serealia Lokal Ini Bisa Jadi Pengganti Gandum

Sering Terlupakan, 3 Serealia Lokal Ini Bisa Jadi Pengganti Gandum

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam

Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing

Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:41 WIB

BRI Berikan Cashback dan Hadiah Eksklusif di HALA Summarecon Mall Bekasi

BRI Berikan Cashback dan Hadiah Eksklusif di HALA Summarecon Mall Bekasi

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:40 WIB

×