Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:46 WIB
Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara.

Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut.

"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," pungkas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI