Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Komnas Anak : Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM

Iwan Supriyatna

Kamis, 10 Juni 2021 | 07:55 WIB
Komnas Anak : Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Sejalan dengan banyaknya penggunaan beragam kemasan plastik untuk pangan, Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait meminta masyarakat untuk cermat dalam menggunakan plastik dan mengetahui jenis jenis plastik yang bisa berdampak untuk kesehatan tubuh.

Sebagaimana diketahui, saat ini aneka jenis plastik dengan mudah ditemukan di pasaran dan digunakan secara luas baik sebagai kemasan pangan maupun perabotan rumah tangga. Plastik merupakan polimer sintetis yang tekah digunakan manusia sejak lebih dari 70 tahun lalu.

Arist mengingatkan masyarakat khususnya para ibu untuk jeli dalam memilih kemasan plastik yang akan digunakan untuk bayi dan anak-anak mereka. Hal itu mengingat tidak semua kemasan berbahan plastik untuk makanan dan minuman itu cocok untuk seluruh usia.

“Di Indonesia, masih saja dipakai kemasan-kemasan plastik misalnya piring yang untuk nasi, juga kemasan botol susu anak-anak, yang kalau diperhatikan jika terkena sinar matahari bisa melengkung.  Itu juga digunakan oleh bayi dan balita,” ujar Arist ditulis Kamis (10/6/2021).

Dia mengatakan banyak dari kemasan-kemasan makanan dan minuman berbahan plastik, ada beberapa kandungan zat kimia yang kebradaannya patut dicermati dalam hal jumlah dan potensi migrasinya seperti zat BPA.

Jadi harus dipastikan bahwa produk dan kemasan yang beredar di pasaran harus mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Maka, kata Arist, Komnas Anak harus menyampaikan kepada publik supaya ibu-ibu mendengar itu.

“Saya tidak menyebutkan produknya apa, tetapi saya lihat nyata ada plastik dipakai oleh ibu-ibu yang menengah bawah. Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak mengingatkannya,” ucapnya.

Karena beberapa zat itu berbahaya bagi bayi, balita, bahkan janin, Arist juga mengingatkan tugas BPOM yang bukan hanya sekedar mengawasi makanan, tetapi juga kemasan. Dia mengatakan BPOM jangan hanya fokus mengawasi konten atau isinya saja apakah kadaluarsa atau tidak, tapi harus mengawasi kemasannya.

“Jangan lupa, kemasan itu kalau di Eropa kalau beli susu atau beli apapun, kalau sudah penyok tidak boleh dijual. Tapi di Indonesia, karena pemahaman ibu-ibu yang menengah ke bawah masih kurang soal itu, mereka tetap menggunakannya,” tukas Arist.

Karenanya, dia mengatakan bahwa produk-produk yang terbuat dari plastik itu harus betul-betul diwaspadai. Karena, plastik yang belum ada ijin edarnya itu berbahaya bagi bayi, balita, dan janin.

“Karenanya, saya mengimbau kepada seluruh ibu di seluruh nusantara untuk tidak lagi menggunakan produk-produk plastik ini dengan sembarangan. Sendok saja, kalau mau minum obat memakai plastik. Zaman saya pakai stainless. Sekarang serba plastik, coba lihat di dapur ibu, kalau menengah bawah pakai plastik, kalau menengah atas ada plastik,” kata Arist.

Sebelumnya, muncul berita-berita hoaks mengenai bahaya BPA galon guna ulang. Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan pernyataan resminya kepada publik.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI.

Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak yang Belum Tahu, Begini Cara Manfaatkan Sampah Agar Lebih Menghasilkan

Banyak yang Belum Tahu, Begini Cara Manfaatkan Sampah Agar Lebih Menghasilkan

Lifestyle | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:37 WIB

Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM

Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM

Lampung | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:15 WIB

60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM

60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM

Health | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:10 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB