Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat menjelaskan perubahan ketentuan saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia memperbarui metodologi pengawasan transaksi untuk menyaring saham berkapitalisasi di atas Rp10 triliun dengan indikator baru.
  • Implementasi sistem pengawasan tersebut menghasilkan penambahan 37 emiten, sehingga kini terdapat 51 saham dalam daftar konsentrasi kepemilikan tinggi.
  • Emiten yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan tinggi resmi dikeluarkan dari perhitungan indeks utama seperti LQ45 dan IDX30.

Suara.com - Otoritas bursa dalam negeri resmi melakukan pembaruan pada sistem pengawasan transaksi pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan langkah revisi terhadap metodologi penentuan High Shareholding Concentration (HSC), yakni sebuah standardisasi yang digunakan untuk menyaring dan mengidentifikasi saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang terlampau tinggi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memaparkan bahwa pembaruan metodologi ini difokuskan untuk menyaring seluruh saham yang memiliki nilai kapitalisasi pasar (market cap) di atas kisaran Rp10 triliun.

Dalam sistem pengawasan yang baru ini, otoritas menyematkan satu indikator tambahan, yaitu price impact ratio. Melalui indikator tersebut, saham-saham dengan kapitalisasi jumbo yang menunjukkan angka price impact ratio tinggi akan langsung masuk ke dalam proses penapisan lanjutan guna mendeteksi ada tidaknya indikasi konsentrasi kepemilikan.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Jeffrey dalam sesi konferensi pers yang berlangsung di Gedung BEI pada Selasa. Ia menjelaskan bahwa manajemen bursa senantiasa mengimplementasikan berbagai faktor pemicu (trigger factors) dalam menjalankan fungsi pengawasan operasional harian.

Aturan-aturan ini berlaku mengikat untuk seluruh emiten secara insidental sesuai dengan kebutuhan kondisi pasar.

Berdasarkan implementasi formula baru tersebut, otoritas menemukan adanya 37 emiten baru yang memenuhi indikasi kriteria kepemilikan terkonsentrasi.

Penambahan tersebut secara otomatis mendongkrak akumulasi emiten yang masuk dalam radar HSC, dari yang semula berjumlah lebih sedikit kini membengkak menjadi total 51 saham.

Pihak bursa menjadwalkan rilis daftar lengkap emiten yang masuk dalam kategori baru tersebut sesaat setelah sesi perdagangan saham ditutup.

Jeffrey menggarisbawahi bahwa pembaruan instrumen pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi struktural terintegrasi yang dijalankan BEI secara berkala.

baca juga

Pembenahan sistem pengawasan ini dinilai krusial untuk menjaga integritas pasar, sekaligus menciptakan iklim transaksi saham yang teratur, efisien, dan wajar di Indonesia.

Di samping memperketat pemantauan, otoritas bursa juga mengambil langkah tegas terkait penyusunan portofolio indeks. BEI telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh emiten yang terbukti masuk dalam kategori High Shareholding Concentration tidak akan diikutsertakan ke dalam jajaran indeks saham utama di bursa.

Konsekuensinya, saham-saham tersebut dipastikan absen dari perhitungan indeks likuid dan prestisius seperti LQ45, IDX30, maupun indeks acuan utama lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:40 WIB

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:23 WIB

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×