Pemerintah Sediakan Rusun Senilai Rp26 Miliar bagi ASN yang Bertugas di Ambon

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 07:29 WIB
Pemerintah Sediakan Rusun Senilai Rp26 Miliar bagi ASN yang Bertugas di Ambon
Rusun ASN di Ambon. (Dok: PUPR)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minta para pegawai yang bertugas di Ambon untuk menempati Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, satu tower rusun ASN lengkap dengan meubelair dan fasilitas pendukungnya di Ambon, telah selesai dan menelan biaya senilai Rp26 miliar.

"Kementerian PUPR akan terus membangun rumah susun untuk ASN mengingat semakin terbatasnya lahan untuk hunian," ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi, saat menghadiri Serah Terima dan Penandatanganan Surat Izin Penghunian Rumah Susun ASN PUPR yang berlangsung di Ambon beberapa waktu lalu.

Acara serah terima dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Bisma Staniarto kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XVI Maluku, Jon Sudiman Damanik, selaku pihak pengelola rumah susun.

Rusun ASN di Ambon. (Dok: PUPR)
Rusun ASN di Ambon. (Dok: PUPR)

Dadir dalam acara tersebut,  Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR Tri Agustiningsih, Kepala Bagian Keuangan dan BMN Direktorat Jenderal Perumahan Sumadiyono, serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Ir. Yones Yubilia Biring.

Maryoko menjelaskan, ke depan diperkirakan akan ada perubahan pola kebiasaan hunian secara perlahan akan mengalami pergeseran. Mau tidak mau, orang yang dahulu bertempat tinggal dirumah-rumah akan beralih ke rumah susun karena semakin terbatasnya lahan.

“ASN yang sudah mulai hidup di rumah susun tentu akan lebih terbiasa hidup di hunian vertikal. Salah satu tugas ASN yang tinggal di rusun, selain mengelola juga wajib menjaga bangunan ini agar tetap bersih dan nyaman untuk ditempati," terangnya.

Sebagai informasi, rusun ASN Kementerian PUPR yang telah dibangun ini berjumlah satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah 35 unit tipe 45.  Rusun ini  dilengkapi dengan meubelair seperti meja, kursi, tempat tidur serta fasilitas pendukung lainnya seperti taman serta lahan parking pendukung hunian rumah susun

Kepala Bagian Keuangan dan BMN Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono dalam laporannya mengatakan, jumlah penghuni rusun ASN PUPR yang telah terseleksi berjumlah 34  orang. Mereka berasal dari beberapa unit organisasi diantaranya Direktorat Jenderal Bina Marga sebanyak 14 orang, Direktorat Sumber Daya Air 13 orang, Direktorat Jenderal Cipta Karya 5 orang dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 2 orang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Surat Izin Penghunian oleh penghuni rumah susun bersama Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. Acara ditutup dengan pemotongan pita oleh Direktur Rumah Susun bersama Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR sebagai bukti bahwa rumah susun telah siap diserah terimakan.

Sementara itu, Kepala Biro PBMN Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Tri Agustiningsih dalam sambutannya mengatakan, rusun yang sudah terbangun di beberapa tempat di Indonesia, dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan salah satunya adalah rusun ASN.

“Ada beberapa hal yang melatarbelakangi, sehingga dibangun rumah susun. Salah satunya terkait pengembangan unit organisasi dan unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR, yang semakin tahun semakin bertambah, sehingga dibutuhkan juga sumber daya manusia yang semakin banyak dan ini yang terjadi hampir di seluruh provinsi sehubungan dengan dibentuknya balai-balai yang baru. Sehingga tentunya membutuhkan tempat hunian yang layak bagi ASN kita di Kementerian PUPR," tandasnya.

Rusun ini juga dibangun dalam rangka memenuhi kebutuhan pejabat yang melakukan mutasi ke daerah-daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

Selain itu, berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 40 Tahun 2021, seluruh rusun yang dibangun oleh Ditjen Perumahan sudah ditetapkan sebagai Rumah Negara golongan 1, sehingga berkaitan dengan hal tersebut maka ditetapkan juga pengelolanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2008 tentang rumah negara bahwa penghuni rumah negara wajib untuk memiliki SIP atau Surat Ijin Penghunian.

"Surat Izin Penghunian sesuai ketentuannya dan diberikan kewenangannya kepada Biro PBMN untuk menerbitkan SIP atas nama penghuni yang akan menempati rumah susun tersebut, sehingga kedatangan Biro PBMN pada saat ini untuk memastikan bahwa rumah susun ini siap untuk ditempati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Lima Tower Rusun Nagrak Cilincing

Satgas Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Lima Tower Rusun Nagrak Cilincing

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 14:47 WIB

PUPR: Rumah Layak Huni di Labuan Bajo Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PUPR: Rumah Layak Huni di Labuan Bajo Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 13 Juni 2021 | 07:48 WIB

Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat: BNN, Kemen PUPR dan Kemenlu

Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat: BNN, Kemen PUPR dan Kemenlu

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 13:27 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali

Kementerian PUPR Bangun Rusun Sekolah Tinggi Agama Hindu di Bali

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 22:28 WIB

PUPR Gelontorkan Dana Rp17,6 Milyar Bangun Asrama Stisipol Tanjungpinang

PUPR Gelontorkan Dana Rp17,6 Milyar Bangun Asrama Stisipol Tanjungpinang

Batam | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:00 WIB

Pembangunan Rusun untuk ASN di Yogyakarta Capai 92,41%

Pembangunan Rusun untuk ASN di Yogyakarta Capai 92,41%

Bisnis | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:03 WIB

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:29 WIB

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:58 WIB

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:49 WIB

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:48 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:19 WIB