Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif

Rabu, 16 Juni 2021 | 12:46 WIB
Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi Jasindo Andi Marwan Agustiono dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih.

Andi Marwan Agustiono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.

Andi Marwan Agustiono diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2011-2016 Solihah (SLH) dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC).

"Kami periksa Marwan dalam kapasitas saksi untuk tersangka SHL (Solihah) dan KEFC (Kiagus Emil Fahmy Cornain)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap saksi Marwan dalam kasus ini.

Kasus ini, merupakan pengembangan hasil sidang dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016. Saat ini status tersangka Budi sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kontruksi kasus ini, Budi menginginkan Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.

Apalagi, kata Karyoto Budidibantu oleh Kiagus Emil Fahmy Cornain melakukan lobi dengan beberapa pejabat di BP Migas.

Selanjutnya, kata Karyoto, Kiagus bersama Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan (ITK).

Baca Juga: Kasus Pembayaran Komisi Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Jasindo Syariah Saparudin

Dimana, merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp7,3 miliar

"Padahal terpilihnya PT AJI (Asuransi Jasindo) sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP MIGAS melalui beauty contest, tidak menggunakan agen dimana hal ini bertentangan," ucap Karyoto

Kemudian, uang Rp7,3 miliar diserahkan oleh Kiagus kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp 6 miliar dan sisa Rp 1,3 miliar dipergunakan untuk kepentingan Kiagus.

Setelah itu, Budi agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014, kembali melakukan rapat direksi yang diantaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo.

Dari rapat itu, diputuskan tidak lagi menggunakan agen Iman Tauhid Khan dan diganti dengan Supomo Hidjazie (SH) dan disepakati untuk pemberian komisi agen dari Supomo dikumpulkan melalui Solihah.

"Budi Tjahjono tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi SH tersebut dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600 ribu dolar AS," kata Karyoto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI