Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Embung dan Peningkatan Kesejahteraan Petani di Minahasa

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 16 Juni 2021 | 19:41 WIB
Embung dan Peningkatan Kesejahteraan Petani di Minahasa
Ilustrasi embung. (Dok: Kementan)

Suara.com - Salah satu faktor penting dari peningkatan produktivitas sektor pertanian adalah kesejahteraan petani. Ya, petanilah subyek utama dari keseluruhan program yang dirancang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam kerangka tersebut, salah satu faktor penting pengungkit ketersediaan air adalah embung. Embung merupakan program utama Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

Program tersebut salah satunya direalisasikan untuk Kelompok Tani Anugerah di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, embung akan memacu produktivitas pertanian. Sebab, pasokan air yang cukup akan membuat budidaya pertanian berjalan dengan baik.

"Air itu kan faktor penting bagi sektor pertanian. Salah satu upaya mengatur air dengan baik adalah melalui embung," kata SYL dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (16/6/2021).

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, embung akan berimplikasi positif pada tiga hal yakni produktivitas, Indeks Pertanaman (IP) dan kesejahteraan petani.

"Ketiganya itu berkaitan erat. Dan, embung menjadi faktor penting pengungkit ketiganya," kata dia.


Dikatakan Ali, embung memiliki peran yang cukup besar bagi pertanian baik saat musim hujan maupun musim kemarau. Dengan embung, aliran dan pasokan air ke areal persawahan terjaga dengan baik.

"Embung ini water management. Embung akan mengatur aliran air baik saat musim hujan maupun kemarau. Jadi, pasokan air ke areal persawahan terjaga dengan baik," kata Ali.

Direktur Irigasi Pertanian Ditjen PSP Kementan, Rahmanto meminta agar petani dapat memanfaatkan embung ini dengan baik dan bijak.

baca juga

"Embung ini tak hanya untuk tanaman pangan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, hortikultura, peternakan dan lainnya," ujarnya.

Dia merinci angunan konservasi embung untuk Kelompok Tani Anugerah tersebut. Katanya, embung dibangun dengan panjang 10 meter, lebar 20 meter dengan kedalaman 2,5 meter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Hartarto Apresiasi Kementan Mampu Tingkatkan Ekspor saat Pandemi

Airlangga Hartarto Apresiasi Kementan Mampu Tingkatkan Ekspor saat Pandemi

Bisnis | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:33 WIB

Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas

Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas

Bisnis | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:04 WIB

Kementan Bangun Irigasi Perpompaan untuk Petani Ogan Komering Ulu Timur

Kementan Bangun Irigasi Perpompaan untuk Petani Ogan Komering Ulu Timur

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:06 WIB

Naik Signifikan Dibanding Bulan Sebelumnya, Nilai Tukar Petani Mei 2021 Jadi 0,44%

Naik Signifikan Dibanding Bulan Sebelumnya, Nilai Tukar Petani Mei 2021 Jadi 0,44%

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:50 WIB

Indramayu Terancam Puso, Mentan Sarankan Penggunaan Bantuan Pompa Air

Indramayu Terancam Puso, Mentan Sarankan Penggunaan Bantuan Pompa Air

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 06:48 WIB

Mentan SYL Dukung Kebijakan Gubernur NTT Kelola Alsintan dengan Brigade

Mentan SYL Dukung Kebijakan Gubernur NTT Kelola Alsintan dengan Brigade

Bisnis | Senin, 31 Mei 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×