Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 17 Juni 2021 | 13:13 WIB
BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti lambatnya pemerintah daerah dalam menyalurkan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.

"Meskipun proses penanganan kebijakan sudah dilaksanakan secara tersentralisasi dan penerbitan regulasi dan aturan yang cukup, namun dalam proses eksekusi di pemerintah daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan," kata Pimpinan Pemeriksaan KN V BPK Bahrullah Akbar dalam Webinar BPK RI, Kamis (17/6/2021).

Data yang ditemukan dirinya menyebutkan bahwa sebanyak 32 pemda tidak melaksanakan berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan. Kemudian 59 pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35 persen.

Tak hanya itu ada 18 pemda yang melaksanakan refocussing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil perhitungan rasionalisasi. Termasuk adanya realokasi dana bukan untuk penanganan corona oleh 26 pemda.

Sedangkan dari segi penanganan dampak ekonomi, 11 pemda ditemukan tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi. Ada juga 7 pemda yang sudah merencanakan namun belum merealisasikan.

Bahrullah mengungkapkan, masalah eksekusi lainnya yang terjadi di daerah yakni tersendatnya penyaluran insentif tenaga kesehatan dan penyaluran stimulus UMKM sampai bantuan sosial (bansos).

Sebanyak 8 pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Kemudian 23 pemda tidak membayarkan insentif nakes tepat waktu, 13 pemda tak membayarkan sesuai ketentuan, 7 pemda masih mengenakan PPh dalam penyaluran insentif, serta 24 pemda kelebihan penyaluran insentif nakes.

Tak sampai disitu 10 pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM, 10 pemda sudah menganggarkan namun tidak memiliki prosedur memadai. 9 pemda tidak menetapkan kriteria penerima stimulus UMKM, serta ada 7 pemda tidak menyalurkan stimulus atau tidak tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di DIY Tembus 50 Ribu, 30 Persen Kapasitas RS untuk Pelayanan Corona

Kasus Covid-19 di DIY Tembus 50 Ribu, 30 Persen Kapasitas RS untuk Pelayanan Corona

Jogja | Rabu, 16 Juni 2021 | 18:33 WIB

Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Inisiatif Foresight BPK

Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Inisiatif Foresight BPK

Bisnis | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:52 WIB

Kasus Covid-19 di DIY Kian Tinggi, PTM Akan Diundur

Kasus Covid-19 di DIY Kian Tinggi, PTM Akan Diundur

Jogja | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB