Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Hadiri Sidang Gugatan Uji Formil, Pemerintah Beberkan Alasan Dibuatnya UU Cipta Kerja

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:11 WIB
Hadiri Sidang Gugatan Uji Formil, Pemerintah Beberkan Alasan Dibuatnya UU Cipta Kerja
Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pemerintah memberikan penjelasan dalam pengujian formil dan materiil Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Dasar 1945.

Penjelasan atas gugatan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Dalam penjelasannya, UU Cipta Kerja dibuat berdasarkan UUD 1945. Beleid itu dibuat juga untuk menyejahterakan masyarakat, adil, serta makmur.

"Selain itu, dari sisi material maupun spiritual, sejalan dengan tujuan tersebut Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945," papar Airlangga dalam sidang gugatan, Kamis (17/6/2021).

Mantan Menperin ini melanjutkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada masyarakat, yaitu menyediakan lapangan pekerjaan.

"Oleh karena itu negara harus hadir dalam setiap kondisi dan memastikan perlindungan terhadap rakyatnya termasuk perlindungan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak baik dalam kondisi normal maupun tidak normal," tuturnya.

Atas tujuan ini, Airlangga memohon kepada Hakim Agung MK agar menerima penjelasan Presiden ini secara keseluruhan dan menyatakan pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum.

Kemudian, pihaknya juga menolak permohonan pengujian formil UU 11/2020 tentang Ciptaker dan para pemohon untuk seluruhnya menyatakan UU 11/2020 tentang Ciptaker tidak bertentangan dengan UUD RI 1945.

"Para pemohon sama sekali tidak terhalang halangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatannya yang diakibatkan oleh berlakunya undang-undang Cipta kerja undang-undang Cipta kerja ini justru akan menyerap Tenaga Kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja," ucap Airlangga.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Big Boss Parpol: Megawati, Prabowo dan Airlangga jadi King/Queen Maker Pilpres 2024

Big Boss Parpol: Megawati, Prabowo dan Airlangga jadi King/Queen Maker Pilpres 2024

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:53 WIB

Respons Ledakan Kasus Covid-19, Mulai Juli Ditarget 1 Juta Dosis Vaksin per Hari

Respons Ledakan Kasus Covid-19, Mulai Juli Ditarget 1 Juta Dosis Vaksin per Hari

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 17:21 WIB

Mengadu ke DPD, Pemprov Sumsel Keluhkan Dampak Omnibus Law Cipta Kerja

Mengadu ke DPD, Pemprov Sumsel Keluhkan Dampak Omnibus Law Cipta Kerja

Sumsel | Senin, 14 Juni 2021 | 19:33 WIB

Terkini

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit

SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:45 WIB

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:39 WIB

Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket

Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:34 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB