PUPR Serahterimakan Rusun dan Rusus kepada Kemenkumham Senilai Rp65,83 Miliar

Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:40 WIB
PUPR Serahterimakan Rusun dan Rusus kepada Kemenkumham Senilai Rp65,83 Miliar
Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (18/6/2021). (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. mengatakan, dirinya mewakili Kemenkumham mengucapkan terimakasih atas bantuan perumahan berupa rusun dan rusus dari Kementerian PUPR. Menurutnya, para pegawai yang bertugas membutuhkan hunian yang layak sehingga adanya fasilitas ini lengkap dengan meubelair dan prasarana, sarana serta utilitas (PSU) membuat mereka lebih nyaman dalam bekerja.

"Kami akan segera mencatat aset yang diserahterimakan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).  Kami juga berharap, para pegawai yang tinggal di Rusun dan Rusus ini dapat merawat dan memelihara aset yang ada, seperti milik sendiri sehingga terjaga dengan baik,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI