BPK Ingatkan Pemerintah Jangan Sembrono Tarik Utang di Tengah Pandemi

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:02 WIB
BPK Ingatkan Pemerintah Jangan Sembrono Tarik Utang di Tengah Pandemi
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyampaikan hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020. Salah satu hal yang menjadi sorotan BPK adalah soal penambahan utang pemerintah sepanjang tahun lalu.

BPK pun mengingatkan pemerintah agar tak sembarang menarik utang apalagi di tengah pandemi covid-19.

Agung mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah terkait tren penambahan utang ini.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan Penerimaan Negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," ucap Agung dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021).

Selain itu, kata dia, pandemi covid-19 juga meningkatkan defisit, utang, dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.

Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, trennya menunjukkan peningkatan yang perlu diwaspadai Pemerintah.

Apalagi, kata dia, mulai Tahun 2023 besaran rasio defisit terhadap PDB dibatasi paling tinggi 3 persen.

"Indikator kerentanan utang Tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan  IMF dan/atau International Debt Relief (IDR)," ucapnya.

Dirinya pun menjelaskan rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 - 35 persen.

baca juga

Selain itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 - 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 10 persen.

Tak hanya itu, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92 - 167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90 - 150 persen.

Dan yang terakhir adalah, indikator kesinambungan fiskal Tahun 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.

Asal tahu saja, posisi utang pemerintah pada Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun atau meningkat tajam ketimbang tahun sebelumnya dengan defisit neraca APBN 6,27 persen. Pada 2019, utang pemerintah berjumlah Rp 4.778 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Korupsi, Indonesia Susah Lepas dari Jebakan Middle Income Trap

Banyak Korupsi, Indonesia Susah Lepas dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 19:06 WIB

BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19

BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 13:13 WIB

Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Inisiatif Foresight BPK

Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Inisiatif Foresight BPK

Bisnis | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:52 WIB

BPK Didesak Segera Setor Hasil Audit Kasus Mega Korupsi Asabri ke Kejagung

BPK Didesak Segera Setor Hasil Audit Kasus Mega Korupsi Asabri ke Kejagung

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:50 WIB

Kelebihan Bayar PUPR dan Dinas Pendidikan, Keuangan Pemprov Kepri Amburadul

Kelebihan Bayar PUPR dan Dinas Pendidikan, Keuangan Pemprov Kepri Amburadul

Batam | Senin, 24 Mei 2021 | 07:33 WIB

CEK FAKTA: Foto Jokowi 'Karya Terbaik Pemerintah Adalah Hutang', Benarkah?

CEK FAKTA: Foto Jokowi 'Karya Terbaik Pemerintah Adalah Hutang', Benarkah?

Hits | Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:07 WIB

Habiskan Danais Hingga Rp170 Miliar, BPK Soroti Pembelian Hotel Mutiara

Habiskan Danais Hingga Rp170 Miliar, BPK Soroti Pembelian Hotel Mutiara

Jogja | Kamis, 22 April 2021 | 16:28 WIB

BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

News | Rabu, 14 April 2021 | 17:23 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×