Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Margo Yuwono Dilantik Jadi Kepala BPS Gantikan Kecuk Suhariyanto

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:00 WIB
Margo Yuwono Dilantik Jadi Kepala BPS Gantikan Kecuk Suhariyanto
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melantik Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menggantikan Kecuk Suhariyanto yang sudah memasuki masa pensiun akhir bulan ini.

Acara pelantikan sendiri dilakukan secara virtual, dimana Suharso berada di Kementerian Bappenas dan Margo Yuwono berada di kantor BPS, Jumat (25/6/2021).

"Pada hari ini Jumat tanggal 25 Juni 2021, saya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan ini mengangkat saudara dalam jabatan baru di lingkungan Badan Pusat Statistik," kata Suharso.

Suharso pun berharap di bawah kepemimpinan Margo Yuwono, BPS dapat berkinerja jauh lebih baik.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.

Suharso menekankan kepada Margo Yuwono agar dibawah kepemimpinannya BPS dapat menyajikan data yang berkualitas dan terpercaya.

"Agar BPS terus meningkatkan kiprahnya dan menghasilkan data yang berkualitas dan terpercaya," kata Suharso.

Menurut Suharso, data yang berkualitas dan terpercaya sangat penting untuk disajikan, mengingat sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan tentunya akan melihat terlebih dahulu data dari BPS.

"Keberadaan data yang akurat, objektit, cepat dan kredibel di era digitalisasi saat ini menjadi sangat penting, dimana pemerintah harus mengambil kebijakan secara cepat dan tepat sasaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," paparnya.

baca juga

Apalagi kata dia ditengah pandemi ini data yang berkualitas dan aktual menjadi peran yang penting, agar kebijakan pemerintah tepat dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan juga dunia usaha.

"Data yang berkualitas dan aktual disertai analisis yang sangat diperlukan, bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat luas termasuk dunia usaha," pungkasnya.

Keputusan pengangkatan Bos BPS baru ini mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 79/TPA/2021 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan utama dan madya dan pengangkatan jabatan pimpinan utama di lingkungan BPS.

Penetapan Kepres terkait pengangkatan Kepala BPS ini sebenarnya mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 28 Mei 2021. Namun proses pengangkatannya baru bisa dilakukan pada hari ini.

Margo Yuwono sebelumnya merupakan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS). Dia memiliki tanggung jawab melakukan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9.016 Orang Warga Pasaman Barat Berstatus Pengangguran

9.016 Orang Warga Pasaman Barat Berstatus Pengangguran

Sumbar | Kamis, 24 Juni 2021 | 07:15 WIB

Lowongan Kerja PT Pertamina 2021 untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan

Lowongan Kerja PT Pertamina 2021 untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:08 WIB

BPS: Masyarakat Kota Lebih Anti Korupsi Dibandingkan Desa

BPS: Masyarakat Kota Lebih Anti Korupsi Dibandingkan Desa

Bisnis | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:42 WIB

Terkini

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

×