Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kadin Apresiasi Pabrik di Jatim Masih Diizinkan Beroperasi di Masa PPKM Darurat

Iwan Supriyatna

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:30 WIB
Kadin Apresiasi Pabrik di Jatim Masih Diizinkan Beroperasi di Masa PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali memasuki hari ke-5 Sejumlah aktivitas dilakukan dengan terbatas dan ketat sesuai dengan arahan Pemerintah.

Meski dalam keterbatasan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersyukur bahwa kegiatan produksi di sejumlah pabrik di wilayah Jawa Timur masih diperbolehkan.

Situasi ini dipastikan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Kadin menilai, kegiatan produksi bisa dijalankan sehingga perekonomian di daerah masih bisa bergerak dengan protokol kesehatan tiga kali lebih ketat.

“Covid-19 bisa terkendali jika semua masyarakat, pengusaha dan karyawan sama-sama sadar dan taat kepada aturan protokol kesehatan. Industri harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto ditulis Rabu (7/7/2021).

Untuk itu menurut Adik, vaksinasi harus dipercepat. Dalam hal ini, Pemda setempat harus kooperatif, harus cepat dan sigap dalam melakukan penanganan.

“Saya sangat mengapresiasi kepala daerah yang cekatan, kooperatif dan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepala daerah di sekitarnya. Ini menjadi salah satu kunci, bersinergi dengan kepala daerah lain dalam menangani penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Adik menambahkan, percepatan pemberian vaksin sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dengan menargetkan satu juta vaksin per hari di bulan Juli dan dua juta vaksin per hari di bulan Agustus. Berbagai program vaksinasi digelar oleh pemerintah dengan menggerakkan seluruh elemen. Pemerintah juga memberikan program vaksinasi untuk UMKM.

Secara terpisah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa selama periode PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021, hanya perusahaan industri dan kawasan industri dengan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) serta tergolong sektor esensial dan kritikal yang dapat beroperasi dengan jumlah staf maksimal sesuai ketentuan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

baca juga

Ke depan, Kemenperin akan melibatkan Kadin, Apindo, asosiasi industri, hingga asosiasi kawasan industri untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku industri agar pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Kemenperin juga akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pusat dan daerah dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan di perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

"Kemenperin akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas laporan operasionalisasi dan mobilitas kegiatan industri termasuk pelaksanaan prokes di perusahaan industri dan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI, serta akan menindak tegas perusahaan industri dan kawasan industri yang melakukan pelanggaran IOMKI," tegas Menperin.

Salah satu pabrik di Surabaya yang telah menjalankan protokol kesehatan ketat adalah PT HM. Sampoerna Tbk. Dengan total tenaga kerja langsung dan tidak langsung sekitar 65 ribu karyawan, Sampoerna secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang melebihi aturan yang berlaku.

Sebagai contoh, karyawan diwajibkan menggunakan masker ganda di area produksi. Sementara itu, para karyawan produksi yang memiliki komorbid dan berusia di atas 50 tahun diliburkan dengan tetap mendapatkan upah penuh. Para karyawan yang masuk juga diminta melakukan analisa risiko kesehatan yang diperketat.

Sampoerna juga mendukung program vaksinasi, baik yang digelar pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Hingga 1 Juli 2021, sekitar 9.000 karyawan langsung dan tak langsung telah mengikuti program vaksin pemerintah dan KADIN. Sampoerna berkomitmen untuk memvaksinasi seluruh karyawan langsung dan tak langsung melalui program yang tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...

Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:26 WIB

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:25 WIB

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Polisi: Pengakuannya Jaga Prokes Tidak Benar

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Polisi: Pengakuannya Jaga Prokes Tidak Benar

Bogor | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB