Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petani Tembakau Tak Akan Siap Jika Revisi PP 109 Tetap Dijalankan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 19 Juli 2021 | 10:51 WIB
Petani Tembakau Tak Akan Siap Jika Revisi PP 109 Tetap Dijalankan
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Pro dan kontra mengenai revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan tidak hanya ramai diperbincangkan di skala nasional, namun juga menjadi perhatian di daerah, khususnya yang menjadi basis petani tembakau. Salah satunya wilayah Jombang Jawa Timur.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengaku jika revisi dilakukan saat ini, maka yang tidak siap adalah petaninya, untuk itu pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu.

“Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani,” ujar Mundjidah ditulis Senin (19/7/2021).

Menurut Mundjidah selama ini Industri Hasil Tembakau (IHT) telah memberikan kontribusi ke Pemkab Jombang melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap tahun, dan sebagian besar diperuntukkan membiayai pembangunan di bidang kesehatan dan pertanian.

Untuk melindungi para petani di wilayahnya, Mundjidah telah menyiapkan pembangunan dengan menggunakan dana DBHCHT diantaranya menyiapkan pembangunan jaringan irigasi pertanian dan jalan usaha tani masing–masing sebesar 80% dari Rp 2,07 miliar, menyediakan sumur dalam dengan penggerak tenaga listrik pada wilayah utara Brantas khususnya daerah lahan kering dan tadah hujan, dan memberikan bantuan alat mesin pertanian khusus wilayah utara Brantas.

"Kontribusi petani tembakau di Kabupaten Jombang secara ekonomi lokal mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani serta dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di wilayah utara brantas,” ungkap Mundjidah.

Revisi PP 109 menjadi polemik selepas usulan yang didesak oleh kelompok yang mengatasnamakan Kesehatan. Poin yang diusulkan untuk diakomodasi dalam rancangan revisi diantaranya yaitu tentang perbesaran gambar peringatan kesehatan yang saat ini sudah 40% pada kemasan rokok agar menjadi 90%. Revisi juga mengusulkan agar melarang adanya bahan tambahan pada produk rokok.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan yang sekaligus anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar mengatakan bahwa penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama saat ini. Covid-19 dinilai memperburuk ekonomi Indonesia sehingga percepatan penanganan harus segera dilakukan.

“Revisi PP 109 tidak urgen untuk saat ini,” katanya.

Mindo juga menegaskan bahwa kebijakan revisi PP 109 tidak berpihak kepada petani.

“Revisi ini arahnya merugikan petani tembakau,” tegas Mindo.

Untuk itu Mindo menyarankan implementasi terhadap peraturan yang sudah ada jauh lebih penting dan rasional. Saat ini pengaturan dan pengawasan produk hasil tembakau telah diatur secara komprehensif dalam PP 109/2012 sehingga implementasinya pada peraturan yang sudah ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Harus Terbuka dengan Hasil Riset Produk HPTL

Pemerintah Harus Terbuka dengan Hasil Riset Produk HPTL

Bisnis | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:09 WIB

Pesan Tembakau Gorila lewat Media Sosial, Mahasiswa KKN di Tanggamus Ditangkap

Pesan Tembakau Gorila lewat Media Sosial, Mahasiswa KKN di Tanggamus Ditangkap

Lampung | Rabu, 14 Juli 2021 | 10:26 WIB

Revisi PP 109 Hanya Memperburuk Kondisi Petani Tembakau di Tengah Pandemi

Revisi PP 109 Hanya Memperburuk Kondisi Petani Tembakau di Tengah Pandemi

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 09:40 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB