Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Revisi PP 109 Hanya Memperburuk Kondisi Petani Tembakau di Tengah Pandemi

Iwan Supriyatna

Rabu, 14 Juli 2021 | 09:40 WIB
Revisi PP 109 Hanya Memperburuk Kondisi Petani Tembakau di Tengah Pandemi
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Pro dan kontra mengenai kebijakan revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan terus bergulir.

Pihak pro revisi lantang menyerukan perubahan revisi PP 109 agar segera dijalankan untuk mengoptimalkan pengendalian tembakau.

Sementara pihak kontra tegas menolak revisi karena dinilai memberikan dampak signifikan bagi keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, keputusan merevisi aturan rokok dinilai sejumlah pihak kurang tepat. Di satu sisi, perang melawan Covid-19 belum usai.

Bahkan tidak main–main, untuk memutus penyebaran varian baru, baru–baru ini Pemerintah melakukan langkah taktis dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Ekonomi Indonesia diprediksi melambat, dunia usaha menjadi tidak stabil dan kebijakan Pemerintah yang dinilai kurang berpihak pada kalangan akar rumput.

Menanggapi situasi ini Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menyatakan bahwa kebijakan ini tidak berpihak kepada petani.

“Betul arahnya merugikan petani tembakau,” tegas Mindo ditulis Rabu (14/7/2021).

Ia juga menyatakan bahwa pandemic telah memperburuk ekonomi Indonesia, untuk itu percepatan penanganannya harus menjadi prioritas utama.

baca juga

“Revisi PP 109 tidak urgen untuk saat ini,” jelasnya.

Senada dengan Mindo, Bambang Purwanto anggota komisi IV DPR fraksi Demokrat berpendapat revisi PP 109 akan berdampak pada penghasilan masyarakat sehingga berpotensi menjadi masalah baru bagi Pemerintah. Ia juga menyoroti monitoring dan sosialisasi peraturan yang ada sehingga dampaknya lebih maksimal.

“Harus disikapi dengan hati – hati, cermat dan cerdas. Saat ini kan belum ada di masyarakat, harus masif dan komprehensif, kalau program yang dijalankan setengah- setengah maka nggak ngaruh itu. Harusnya sosialisasi dari tingkat puskesmas ke tingkat dinas, itu harus digalakkan,” tutupnya.

Lain halnya dengan Anggota Komisi IV dari fraksi Golkar Firman Soebagyo yang melihat revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia.

Ia menyatakan Indonesia merupakan negara yang berdaulat sehingga negara harus hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.

“Apa artinya kalau industri hasil tembakau ini kemudian dimatikan dan tenaga kerjanya akan di PHK? Indonesia itu adalah negara yang berdaulat, maka kita tidak serta merta bahwa harus menjalankan apa yang menjadi kemauan LSM internasional, apalagi agenda mereka jelas merugikan dan mengganggu kepentingan nasional karena LSM ini juga ada agenda-agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT,” katanya.

Firman melihat kesehatan memang penting namun kebijakan pemerintah harus berimbang, dan mempertimbangkan berbagai macam sektor. Oleh karena itu terkait revisi PP 109, bentuk kehadiran negara harus memberikan rasa adil, memberikan kepastian hukum kepada rakyatnya yang memberikan kepastian lapangan pekerjaan dan membutuhkan peningkatan kesejahteraan hasil tembakau dan hasil dari bekerja di pabrik rokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Tembakau Bakal Datangi Istana Bila Revisi PP 109 Diteruskan

Petani Tembakau Bakal Datangi Istana Bila Revisi PP 109 Diteruskan

Bisnis | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:13 WIB

Warga Tasikmalaya Alami Hal Tak Terduga saat Asyik Hisap Tembakau Gorila

Warga Tasikmalaya Alami Hal Tak Terduga saat Asyik Hisap Tembakau Gorila

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:59 WIB

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:58 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×