Pakar Sebut Restrukturisasi Jadi Solusi Terbaik Promissory Notes IndoSterling

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 02 Agustus 2021 | 14:16 WIB
Pakar Sebut Restrukturisasi Jadi Solusi Terbaik Promissory Notes IndoSterling
Ilustrasi restrukturisasi.

Suara.com - Penjelasan terkait produk promissory notes PT IndoSterling Optima Investa (IOI) makin menunjukkan sisi terang. Para pakar dan ahli perbankan menyebut jika “surat sanggup bayar” ini tidak masuk ranah perbankan. Jadi, tidak tepat jika Direktur Utama PT IOI William Henley diproses dengan pidana perbankan.

Pakar keuangan yang juga Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri menjelaskan, promissory notes ada di ranah perdata. Karena itu, jika ada kendala dalam proses pembayaran, maka mekanisme yang ditempuh adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengadilan.

“Jadi solusi terbaiknya adalah restrukturisasi,” kata Achmad Deni ditulis Senin (2/8/2021).

Sebagaimana diketahui, akibat resesi ekonomi di masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang mengajukan PKPU dan melakukan restrukturisasi terhadap kewajiban pembayaran utang. Salah satunya adalah PT IOI.

Mayoritas kreditur PT IOI sudah menyetujui mekanisme PKPU, namun ada sebagian kecil kreditur yang justru menuntut secara pidana terhadap Direktur Utama PT IOI William Henley.

Menurut Deni, membawa promissory notes ke ranah pidana jelas tidak tepat. Apalagi, sudah ada mekanisme PKPU yang dijalankan oleh perusahaan.

“Masak iya, ada orang bikin perjanjian utang piutang, lalu tidak bisa memenuhi kewajiban karena pandemi, kemudian langsung dipidana. Itu tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya.

Deni menyebut, dalam hal ada penundaan kewajiban karena pandemi, maka Langkah paling tepat adalah menjalankan restrukturisasi. Kecuali, jika pihak debitur tidak mau membayar, maka bisa dilakukan sita aset.

“Tapi selama debitur masih bersedia membayar kewajiban, maka restrukturisasi adalah jalan terbaik,” tegasnya.

Baca Juga: OJK Bakal Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit Nasabah Terdampak Covid

Pandangan pakar keuangan tersebut sejalan dengan suara mayoritas kreditur. Sebelumnya, salah satu kreditur PT IOI Ifan Prajogo menyebut, program restrukturisasi yang sudah diputuskan dalam PKPU merupakan jalan terbaik bagi kreditur saat ini. Apalagi, sejak awal, manajemen PT IOI menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran cicilan kewajiban utang.

“Ini itikad baik yang kami apresiasi,” ucapnya.

Sebagai kreditur, Ifan menyebut jika proses pidana terhadap William Henley tidaklah tepat. Sebab, proses pidana ini justru bisa menghambat jalannya restrukturisasi yang sudah disepakati melalui PKPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI