Hingga saat ini, PGE setidaknya mengelola tujuh proyek dalam kerangka Clean Development Mechanism (CDM), enam di antaranya terdaftar di UNFCC (United Nations Framework Convention on Climate Change).
Terkait dengan optimasi sumber daya domestik, ujar Sentot, keberadaan PGE dari sisi ekonomi makro telah berkontribusi terhadap penghematan devisa. Sejak tahun 1997, Indonesia harus mengimpor minyak karena produksi dalam negeri tak sanggup memenuhi konsumsi yang terus meningkat.
"Beroperasinya PLTP secara tidak langsung berkontribusi terhadap penghematan cadangan devisa migas," katanya.
Sentot menjelaskan, dengan kapasitas nasional PLTP Indonesia sebesar 2.130,6 Megawatt, berarti setara dengan 100,778 Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD) yang jika digenapkan satu tahun menjadi 36,78 juta Barrel Oil Equivalent.
Jika diasumsikan harga satu barel minyak US$ 50, devisa yang bisa dihemat selama setahun dari keberadaan PLTP sebesar US$ 1,84 miliar.
"Dengan perhitungan yang sama, PGE dengan 672 MW nya memberikan kontribusi penghematan devisa US$ 580 juta per tahun," ujar Sentot.
Menurut Sentot, keberadaan geothermal juga berkontribusi terhadap pajak dan PNBP (pendapatan negara bukan pajak). PGE berkontribusi memberikan 34% dari pendapatan bersihnya (Nett Operating Income) setiap tahun kepada negara.
Pemasukan untuk di antaranya, PPh karyawan, bea masuk dan pungutan lain atas cukai dan impor, serta pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk PNBP, diperoleh dari all inclusive yang dipatok 34 persen, dan khusus untuk daerah penghasil, PGE dan pengembang panas bumi yang sudah berproduksi juga membagikan bonus produksi sebesar 1(satu) persen dari penjualan uap atau 0,5 persen penjualan listrik, yang disetor langsung ke kas daerah.
Kehadiran PLTP, Sentot menjelaskan, juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lewat partisipasinya dalam pembangunan daerah. Kontribusi paling utama adalah pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Terungkap Manfaat Tersembunyi Energi Panas Bumi di Indonesia
Dengan lokasi yang selalu berada di remote area, perusahaan harus membangun infrastruktur jalan untuk memperlancar transportasi logistik. Jalan yang tadinya hanya berupa tanah, bahkan hanya jalan setapak, diperlebar dan diaspal. Bahkan jika tanahnya labil, dilakukan pembetonan.