Eks Koruptor Emir Moeis Jabat Komisaris, Bentuk Kemunduran BUMN

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 08:25 WIB
Eks Koruptor Emir Moeis Jabat Komisaris, Bentuk Kemunduran BUMN
Izedrik Emir Moeis [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait penunjukan eks napi korupsi atau koruptor proyek pembangunan PLTU ditarahan Lampung Izedrik Emir Moeis oleh Kementerian BUMN untuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tak habis pikir apakah tidak ada orang lain yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.

" Mosok nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk. Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten," ucap Adnan dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Adnan menilai penunjukan Emir Moeis tersebut sebagai salah satu bentuk kemunduran BUMN di Indonesia dalam pengelolaan pengisian jabatan.

"Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang massif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi," tegas Adnan.

"Tidak heran kalau BUMN kita sebagian besarnya tidak berkinerja baik," Adnan menambahkan.

Menurut Adnan, langkah tersebut sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel.

"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," tutup Adnan.

Informasi ini dibenarkan dengan adanya nama dan foto Emir Moeis yang terpampang di laman resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dari informasi tersebut menjelaskan, Emir Moeis resmi menjabat sebagai komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021 lalu.

baca juga

Untuk jabatan komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.

Untuk diketahui, Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap US$423 ribu dariAlstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN Pupuk Iskandar Muda

Mantan Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN Pupuk Iskandar Muda

Batam | Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:20 WIB

SIG dan Taiheiyo Cement Resmi Bangun Aliansi, Erick Thohir: Semoga Jadi BUMN Kelas Dunia

SIG dan Taiheiyo Cement Resmi Bangun Aliansi, Erick Thohir: Semoga Jadi BUMN Kelas Dunia

Bisnis | Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:33 WIB

Proyek Ambisius Pemerintah Jadikan Indonesia Negara Nomor Satu Energi Ramah Lingkungan

Proyek Ambisius Pemerintah Jadikan Indonesia Negara Nomor Satu Energi Ramah Lingkungan

Batam | Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru

Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 12:53 WIB

DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan

DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:50 WIB

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Targer 8% Buyar, Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Mentok di Level 5,2%

Targer 8% Buyar, Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Mentok di Level 5,2%

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Strategi Toyota Indonesia Seimbangkan Otomatisasi Pabrik dan Tenaga Kerja Manusia

Strategi Toyota Indonesia Seimbangkan Otomatisasi Pabrik dan Tenaga Kerja Manusia

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Petamburan Dini Hari, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk di Petamburan Dini Hari, Tiga Rumah Ludes Terbakar

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:46 WIB

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 12:45 WIB

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Health | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

×