Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 18:34 WIB
BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun
BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dengan besarnya kepesertaan JKN-KIS dan luasnya cakupan interaksi dengan berbagai pihak, BPJS Kesehatan tidak bisa menghindari segala potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi.

“BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut. Oleh karena itu diperlukan sinergi, dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang memiliki kewenangan di bidangnya masing-masing, salah satunya adalah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan segala permasalahan hukum yang terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” katanya dalam acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jamdatun yang diselenggarakan secara daring, Senin (9/8/2021).

Selain untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak-pihak terkait, BPJS Kesehatan juga memerlukan dukungan berupa pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara maupun tata usaha negara, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan, kekayaan serta aset negara yang dikelola oleh BPJS kesehatan.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jamdatun, yang turut menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS melalui bantuan, pendapat, pendampingan serta tindakan hukum lain yang diberikan di bidang perdata atau tata usaha negara. Sepanjang tahun 2019 sampai dengan Mei 2021, total terdapat 18.277 SKK Mediasi terhadap pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, litigasi untuk 10 kasus perdata dan 1 kasus Tata Usaha Negara (TUN) serta 1 kasus non litigasi mediasi,” sebut Ghufron.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Feri Wibisono mengatakan, bahwa pihaknya siap menjaga kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan dalam mendukung implementasi Program JKN-KIS dari aspek perlindungan hukum.

“BPJS Kesehatan punya peran yang sangat strategis bagi kepentingan rakyat Indonesia. Lewat Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, negara hadir menjamin dan menjaga kepentingan kesehatan rakyatnya. Peran strategis ini akan kami turut jaga dan bangun agar BPJS Kesehatan bisa berjalan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diapresiasi WTM Kondisi Keuangan Membaik

Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diapresiasi WTM Kondisi Keuangan Membaik

Bisnis | Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:12 WIB

Mobile JKN, Solusi Tepat di Tengah PPKM Darurat

Mobile JKN, Solusi Tepat di Tengah PPKM Darurat

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:59 WIB

Cara Praktis Mengetahui Risiko Penyakit, Cek Pakai Ini

Cara Praktis Mengetahui Risiko Penyakit, Cek Pakai Ini

Bisnis | Selasa, 06 Juli 2021 | 18:23 WIB

Dengan Bayar Iuran Rutin, Peserta JKN-KIS akan Dapatkan Dua Manfaat Kebaikan

Dengan Bayar Iuran Rutin, Peserta JKN-KIS akan Dapatkan Dua Manfaat Kebaikan

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:35 WIB

Fitur Konsultasi Dekatkan Peserta JKN-KIS dengan Dokter di Tengah Pandemi Covid-19

Fitur Konsultasi Dekatkan Peserta JKN-KIS dengan Dokter di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:21 WIB

Ririn: Manfaat JKN-KIS Jauh lebih Besar dari Gaji yang Dipotong Setiap Bulan

Ririn: Manfaat JKN-KIS Jauh lebih Besar dari Gaji yang Dipotong Setiap Bulan

Bisnis | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:30 WIB

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:28 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:59 WIB

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:18 WIB

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:08 WIB