Selain itu, lanjut dia, stimulus pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus di DKI Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp2 miliar hingga Rp3 miliar diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhir 2021. (Antara)
Penjualan Rumah di Jabodetabek dan Banten Naik di Kuartal II 2021
Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
PPRO Catatkan Penjualan Hunian Segmen Pelajar di Malam Terjual Habis
02 Mei 2025 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:56 WIB
Bisnis | 16:46 WIB
Bisnis | 16:29 WIB
Bisnis | 16:11 WIB
Bisnis | 16:10 WIB