Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Menkeu Sri Mulyani Janji Perbaiki Data Penerima Program Perlindungan Sosial

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani Janji Perbaiki Data Penerima Program Perlindungan Sosial
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berbagai program penanganan dampak Pandemi Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi masih akan berlanjut pada tahun 2022.

Hal itu disesuaikan dengan dinamika perubahan, termasuk di sektor perlindungan sosial.

"Langkah-langkah penyempurnaan program-program perlindungan sosial dengan meningkatkan efektivitas dan sinkronisasi pengentasan kemiskinan akan dilakukan,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/8/2021).

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN 2022.

Anggaran ini untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan penurunan ketimpangan di Indonesia.

“Pemerintah optimis upaya penyempurnaan data dan penajaman program, serta program reform perlindungan sosial akan makin menyasar pada masyarakat yang memang membutuhkan. Kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi Covid-19,” kata Menkeu.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, pemerintah terus melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inclusion dan exclusion error.

Penyempurnaan DTKS dilakukan dengan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang memang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” ujar Menkeu.

APBN Tahun Anggaran 2022 akan mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan.

Program perlindungan sosial yang diberikan diharapkan mampu memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Ini Fokus Anggaran Kesehatan 2022

Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Ini Fokus Anggaran Kesehatan 2022

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:35 WIB

BI Danai APBN Senilai Rp439 Triliun, Negara Sulit Dapat Utang?

BI Danai APBN Senilai Rp439 Triliun, Negara Sulit Dapat Utang?

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

Puskesos SLRT Sempurnakan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:53 WIB

Terkini

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB