Suara.com - Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) mengungkapkan risiko korupsi dan penyuapan di masa pandemi Covid-19 makin terbuka. Bahkan, ke depannya dua penyimpangan itu bakal marak terjadi.
Dewan Perwalian IICD, Airlangga Hartarto mengatakan, risiko itu terjadi karena beberapa faktor yang diantaranya adanya ketidakpastian dan iklim finansial yang bergejolak.
"Selain itu, pengalihan fokus kegiatan ekonomi, dan meningkatnya risiko kesehatan dalam penanganan covid-19, ada risiko keamanan cyber yang jadi ciri ekosistem bisnis di abad 21," ujar Airlangga dalam sebuah webinar, Selasa (31/8/2021).
Menurut Airlangga, perusahaan harus memiliki mitigasi untuk menghilangkan korupsi dan penyuapan di masa pandemi ini.
Mengutip transparan internasional 2020, Airlangga menyebut terdapat empat langkah agar perusahaan bisa menghilangkan budaya korupsi dan penyuapan di tengah pandemi.
Pertama, perusahaan harus memiliki kerangka asssesment risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam nilai risiko yang muncul di dalam perubahan operasi di masa pandemi.
"Kedua, keterlibatan langsung top manajemen, komunikasi reguler kepada para pekerja untuk membantu bisa melalui video atau petermuan yang bersifat daring," ucap dia.
Kemudian ketiga, perusahaan harus berperan membantu pemerintah dengan tidak memberi peluang terjadinya korupsi.
"lalu Keempat, berbagai keterbatasan yang ditetapkan terhadap aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi mobilitas virus ini diharapkan perusahaan mengantisipasi dengan WFH," kata dia.
Baca Juga: Menohok, Firly Dituding Jadikan Koruptor sebagai Pahlawan
Sementara, Ketua umum IICD, Bapak Sigit Pramono mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang merupakan wujud nyata komitmen IICD dalam isu anti-korupsi untuk mempromosikan pentingnya kehadiran GCG di Indonesia.
Adapun, KAKI adalah koalisi bagi sektor swasta Indonesia untuk secara kolektif menciptakan, mengadopsi, dan menyebarkan anti-korupsi yang efektif melalui kebijakan kepatuhan dan pengambilan inisiatif untuk mengurangi korupsi dan mempromosikan ekosistem bisnis yang bersih di Indonesia
"KAKI diharapkan dapat menjadi platform untuk mempersatukan pihak-pihak bisnis yang berintegritas dan membantu perusahaan-perusahaan untuk menciptakan iklim bisnis tanpa korupsi," pungkas Sigit.