Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:13 WIB
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
Ilustrasi. Ratusan Pengusaha Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY dan DTY, yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah memicu gelombang protes keras dari ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional.

Kebijakan yang direkomendasikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) ini, menurut para pengusaha, berpotensi memperburuk kondisi industri TPT yang sudah tertekan, bahkan mengancam terjadinya badai PHK massal.

Para pelaku usaha TPT beranggapan bahwa penerapan BMAD akan menyebabkan peningkatan signifikan pada biaya produksi dan terganggunya penyediaan stok bahan baku. Ujungnya, hal ini akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.

Perwakilan PT Longdi Sejahtera Indonesia, Amril Firdaus, tak ragu membeberkan dampak mengerikan jika BMAD benang POY dan DTY tetap diberlakukan. "Biaya bahan baku dan produksi akan mengalami peningkatan," tegas Amril melalui siaran persnya, Selasa (20/5/2025).

Amril menjelaskan, dengan kenaikan harga produk lokal, Industri TPT akan menghadapi kesulitan besar dalam menjual produknya kepada masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan situasi ekonomi nasional yang sedang lesu.

"Saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM. Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," keluhnya.

Lebih jauh, pengenaan BMAD ini juga disebut Amril bakal memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Dampak lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah peningkatan masuknya bahan baku secara ilegal serta lonjakan barang jadi bekas (thrifting) yang sudah lama menjadi momok bagi industri TPT dalam negeri.

"Pengenaan BMAD memperberat industri TPT Nasional di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global dan parahnya BMAD ini juga akan menimbulkan badai PHK serta kehancuran sektor industri TPT Nasional," jelas Amril, melukiskan skenario terburuk yang bisa terjadi.

Keseriusan penolakan terhadap wacana BMAD ini dibuktikan dengan penandatanganan petisi penolakan oleh 101 industri tekstil. Sebagian besar dari mereka adalah anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Daftar panjang perusahaan yang membubuhkan tanda tangan dalam petisi tersebut antara lain: PT Sipatex Putri Lestari, PT Dewa Sutratex, PT Sinar Para Taruna (SIPATATEX), PT Daliatex Kusuma, PT Ayoe Indotama Textile, PT Aswindo Jaya Sentosa, CV Weston Textile, PT Anggana Kurnia Putra, PT Novatex, PT Sinar Pangjaya Mulia Textile Industry, PT Mahugi Jaya Sejahtera, PT Ratu Extyatex, PT Laju Cotra Lestari, PT Bintang Baru Sentosa, PT Bintang Usaha Nasional, PT Maxtex Jaya Lestari, dan PT Samin Textile Industries.

Baca Juga: Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS

Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian. BMAD bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif dumping, yaitu penjualan barang dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar di negara asal. 

Petisi ini menjadi suara bulat industri TPT yang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan BMAD benang POY dan DTY. Mereka khawatir, alih-alih melindungi industri dalam negeri, kebijakan ini justru akan menghancurkan rantai pasok dan memicu krisis yang lebih dalam bagi sektor TPT nasional. Bola panas kini berada di tangan pemerintah dan KADI untuk menanggapi keresahan para pelaku usaha ini dan mencari solusi terbaik demi keberlangsungan industri tekstil Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI