Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wacana Revisi Aturan Tembakau, Gerbang Tani : Pertimbangkan Nasib Petani

Iwan Supriyatna

Kamis, 02 September 2021 | 11:35 WIB
Wacana Revisi Aturan Tembakau, Gerbang Tani : Pertimbangkan Nasib Petani
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerbang Tani Billy Ariez menjelaskan rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) harus mempertimbangkan dampaknya terhadap petani tembakau.

“Petani mengalami banyak tantangan, mayoritas petani kita itu tradisional. Jangankan alih komoditas, pakai teknologi saja sama harus mendapatkan pendampingan. Inilah yang justru lebih penting dicari solusinya ketimbang melulu mengamini desakan revisi peraturan pengendalian tembakau PP 109/2012 agar semakin ketat. Pemerintah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada petani,” jelas Billy Ariez pada Webinar PMII dengan tema Kajian Kebijakan Ekonomi Sosial Rencana Revisi PP 109/2021 ditulis Kamis (2/9/2021).

Dikatakan Billy, revisi PP 109 meresahkan karena mengancaman para petani dan sektor tembakau di Indonesia.

“Revisi PP 109 mengancam kesejahteraan petani kita. Lapangan stuck, ribuan pekerja akan nganggur. Padahal di masa pandemi ini sektor tembakau berkontribusi besar terhadap ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Menurut Billy IHT berperan besar terhadap perekonomian negara baik dari penerimaan dan juga penyerapan tenaga kerja. Billy menegaskan kontribusi ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum merevisi peraturan yang berpotensi mengganggu stabilitas industri.

“Maka DPN gerbang tani menolak secara tegas rencana revisi PP 109. Hal ini untuk menjaga kebijakan penerimaan negara dari hasil CHT, karena petani selalu jadi korbannya,” ujar Billy.

Dari sisi kebijakan publik, kata Billy, kebijakan harusnya tersinergi dan terkoordinasi dengan baik di antara badan yang mengatur. Sehingga muara dari kebijakan kementerian yang berbeda-beda tetap mampu menjadi titik tengah dan tidak hanya memperhatikan satu kepentingan Kementrian saja terlebih bila yang menanggung dampaknya justru rakyat.

“Kita harus menjaga sektor tembakau. Maka perlu upaya yang kuat dan terkoordinasi pada tingkat nasional dan daerah untuk mensejahterakan petani dan seluruh mata rantai IHT,” sambungnya.

Sebelumnya Anggota Komisi IV dari fraksi Golkar Firman Soebagyo menyatakan bahwa revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia.

Ia menyatakan Indonesia merupakan negara yang berdaulat sehingga negara harus hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.

Firman melihat kesehatan memang penting namun kebijakan pemerintah harus berimbang, dan mempertimbangkan berbagai macam sektor.

”Apa artinya kalau industri hasil tembakau ini kemudian dimatikan dan tenaga kerjanya akan di PHK? Indonesia itu adalah negara yang berdaulat, maka kita tidak serta merta bahwa harus menjalankan apa yang menjadi kemauan LSM internasional, apalagi agenda mereka jelas merugikan dan mengganggu kepentingan nasional karena LSM ini juga ada agenda-agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Harga Anjlok, Pemkab Temanggung Minta PT Djarum Segera Beli Tembakau Petani

Takut Harga Anjlok, Pemkab Temanggung Minta PT Djarum Segera Beli Tembakau Petani

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 18:31 WIB

Revisi PP 109 Disebut Bakal Membuat Petani Tembakau Sengsara

Revisi PP 109 Disebut Bakal Membuat Petani Tembakau Sengsara

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:50 WIB

HPTL Diharapkan Mampu Tekan Prevalensi Perokok

HPTL Diharapkan Mampu Tekan Prevalensi Perokok

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB