Pengertian Koperasi: Jenis, Fungsi, Tujuan dan Perbedaannya Dengan Bank

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 13:14 WIB
Pengertian Koperasi: Jenis, Fungsi, Tujuan dan Perbedaannya Dengan Bank
Petugas menggunakan aplikasi elektronik koperasi (e-koperasi) BMT Tumang Mobile saat transaksi dengan anggota koperasi pedagang makanan di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari menjadi anggota koperasi, namun pemilihan koperasi juga perlu menjadi perhatian. Pastikan memilih menjadi anggota koperasi di lembaga yang legal.

Jika ingin mendaftar menjadi anggota, pastikan anda memilih koperasi yang terdaftar resmi di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai uang anda lenyap karena terjerat kasus penipuan atau penggelapan uang oleh koperasi abal-abal. 

Tipsnya datangi koperasi tersebut. Kemudian mintalah bukti legalitas lembaga sebelum anda menaruh simpanan atau melakukan pinjaman. Perjelas pula sistem SHU dan bunga jika melakukan pinjaman.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI