Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah

Jum'at, 10 September 2021 | 19:33 WIB
Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas dan Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Bank Mandiri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp3.500.000,-/bulan.

Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himbara lainnya sebagai bank penyalur.

Sampai dengan akhir tahun 2021, pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp8,7 triliun.

“Keterlibatan Bank Mandiri dalam program BSU ini merupakan komitmen perseroan sebagai Agent of Development dalam mengawal program pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi kepada masyarakat,” tutup Rohan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI