Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

BPOM Akan Atur Semua Makanan dan Minuman dalam Kemasan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 17 September 2021 | 11:10 WIB
BPOM Akan Atur Semua Makanan dan Minuman dalam Kemasan
Air minum isi ulang / air galon. (Shutterstock)

Suara.com - Hindari kebijakan diskriminatif, BPOM akan mengatur makanan dan minuman dalam kemasan sekali pakai dengan label peringatan. Wacana kebijakan BPOM ini disampaikan oleh DR Ahmad Zainal Abidin, pakar polimer Institut Teknologi Bandung, yang ikut hadir dalam rapat BPOM pada 13 September lalu.

“Saya dapat klarifikasi dari BPOM kalau semua kemasan makanan dan minuman juga akan diatur. Semua material yang kontak dengan makanan dan minuman akan dibuat catatan sehingga semuanya aman untuk masyarakat. Jadi, semua kemasan makanan dan minuman akan diatur seluruhnya, ” jelas Zainal ditulis Jumat (17/9/2021).

Zainal tidak setuju kebijakan diskriminatif yang hanya melabeli satu jenis kemasan makanan minuman saja karena pada dasarnya semua jenis kemasan terbuat dari bahan apapun memiliki potensi bahaya, dan harus diatur batas maksimalnya.

Menurut Zainal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mewacanakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, termasuk di antaranya galon PET sekali pakai, untuk mencantumkan keterangan lolos batas uji unsur pembuat polimernya - Etilena Glikol - yang berbahaya bagi kesehatan.

BPOM beralasan wacana ini dibuat karena BPOM ini ingin semua makanan minuman yang dikonsumsi masyarakat itu aman dan menyehatkan.

Galon sekali pakai yang berbahan PET (Polietilena Tereftalat) dalam pembuatannya menggunakan etilena glikol yang kalau dikonsumsi melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.

Selain itu pembuatan PET juga menggunakan Acetyldehide (Alkanal) sebagai katalis, yang jika dalam jumlah besar bisa berpotensi memicu timbulnya kanker.

Ahmad Zainal mengutarakan bahwa semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman itu memiliki resiko bahaya bagi kesehatan manusia. Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung etilen glikol, PVC mengandung PCM, bahkan kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya.

“Makanya nanti akan diamankan semua sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya,” tuturnya.

baca juga

Zainal menegaskan bahwa untuk plastik sebenarnya yang berbahaya itu bukan plastiknya, melainkan bahan lain yang bukan plastik yang ada di dalam plastik itu.

“Itu kan sebenarnya bahan baku, cuma tidak 100 persen bahan bakunya terproses. Jadi ada yang tersisa. Nah, yang tersisa itu dibatasi jumlahnya supaya masih aman,” katanya.

Kemenperin Pertanyakan Wacana BPOM

Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, juga mempertanyakan adanya wacana tentang rencana BPOM yang akan mengeluarkan kebijakan soal pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) kemasan plastik yang mengandung BPA itu.

“Yang saya herankan, kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak,” ujarnya.

Dia mengutarakan seharusnya BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badan POM Ungkap Alasan Penting Membaca Label dalam Produk yang Dipakai

Badan POM Ungkap Alasan Penting Membaca Label dalam Produk yang Dipakai

Lifestyle | Rabu, 15 September 2021 | 23:44 WIB

Ibu Minta Anak Naikkan Galon Air Mineral, Apa yang Terjadi Malah Plot Twist

Ibu Minta Anak Naikkan Galon Air Mineral, Apa yang Terjadi Malah Plot Twist

Lifestyle | Rabu, 15 September 2021 | 13:05 WIB

Lihat Truk Mogok di Jalan Kehabisan Solar, Polisi Sigap Beli Satu Galon BBM, Salut!

Lihat Truk Mogok di Jalan Kehabisan Solar, Polisi Sigap Beli Satu Galon BBM, Salut!

Otomotif | Selasa, 14 September 2021 | 14:30 WIB

Terkini

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:01 WIB

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

×