Politisi lain yang juga berasal dari Fraksi PDIP juga turut berkomentar. Hendrawan Supratikno menyebut, sumber pendapatan anggota DPR RI tidak hanya dari gaji dan tunjangan, tapi juga dana reses dan kunjungan kerja (kunker).
Jika merujuk keterangan KD, yang masuk ke kantong anggota DPR hanyalah gaji dan tunjangan anggota DPR, yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp 60 juta. Belum lagi, ada dipotong untuk iuran fraksi.
"Total gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda," sebut anggota komisi keuangan DPR ini.
Belakangan, Krisdayanti menjelaskan kembali terkait pernyataannya terkait dana reses. Krisdayanti menjelaskan bahwa dana reses yang diterima anggota DPR bukanlah bagian dari pendapatan pribadi.
"Dana Reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021) lalu.