Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

UMKM Lebih Banyak Merugi Dibanding Untung Selama Pandemi COVID-19

M Nurhadi

Senin, 20 September 2021 | 08:25 WIB
UMKM Lebih Banyak Merugi Dibanding Untung Selama Pandemi COVID-19
ILUSTRASI-Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM)

Suara.com - Pandemi virus corona yang berlangsung hampir dua tahun membuat UMKM dalam negeri semakin sulit berkembang.

Meski tidak sedikit UMKM yang mampu bertahan dengan berbagai cara, termasuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi serta menyasar pangsa konsumen baru.

Meski dengan berbagai usaha tersebut, Asosiasi UMKM Indonesia mengklaim, UMKM lebih banyak merugi dibandingkan untung selama pandemi.

“Dengan adanya digital online dapat mempermudah layanan secara efektif dan efisien dalam pemasaran, fiks cash tidak ada tawar menawar, ada promo cash back, dan tidak membawa uang lagi,” kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, M. Ikhsan Ingratubun dalam dalam Webinar Digitalisasi Pembiayaan UMKM, Sabtu (18/9/2021) lalu.

Meski tak bisa ditampik ada banyak keuntungan yang didapat UMKM, namun kerugian yang diterima juga tidak sedikit.

Salah satunya seperti makin berkurangnya sosialisasi atau aktivitas sehingga berakibat tidak adanya aktivitas tawar menawar.

Tidak hanya itu, masalah lain yang dihadapi UMKM adalah harga menjadi lebih lebih mahal dibandingkan harga sebelumnya karena penambahan harga sebesar 20 persen terutama usaha kuliner, ditambah dengan biaya transportasi.

Hal tersebut juga didukung keberadaan sistem paylatter juga menyebabkan perilaku yang boros.

Selain itu, sering pula terjadi perbedaan produk antara foto dengan model dalam pembelajaan model cash on delivery (COD).

baca juga

Tidak hanya kesesuaian antara gambar iklan dan barang, namun juga terjadi perbedaan harga yang disebabkan kualitas yang tidak sesuai dengan harga.

“Di satu sisi ada ancaman terhadap beberapa mal yang sudah tutup. Di Magelang ada mall yang sudah tutup karena sewa penyewaan space tetap tapi tidak ada kunjungan yang daatang ke mall akhirnya penjualan jatuh dan tutup,” katanya, dikutip dari Warta Ekonomi.

Ia juga menyoroti banyaknya mal yang gulung tikar selama pandemi. Ia memberi contoh yang terjadi di Magelang.

Ikhsan menyebut hal tersebut juga terjadi di mal-mal kota besar lainnya yang disebabkan karena terjadi PHK karena kebijakan pembatasan mobilitas membuat jumlah kunjungan menjadi merosot tajam.

Banyaknya kasus PHK berdampak pada efisiensi operasional dengan memanfaatkan teknologi yang tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia. Peningkatan penggunaan teknologi juga membuka peluang terjadi cybercrime.

Terkait hal itu, Ikhsan mengaku pernah dipanggil oleh Menteri Perdagangan untuk membicarakan rencana revisi Permendag No.50 Tahun 2020 yang secara khusus membahas marketplace yang saat ini banyak ditemukan menjual produk impor dengan harga lebih murah dibandingkan produk UMKM dalam negeri yang menyebabkan terancamnya keberadaan UMKM di Indonesia.

“Diharapkan kebijakan pemerintah yang kondusif yang mulai level 4 menjadi 3 menjadi pemicu dan pendorong untuk UMKM bisa bangkit kembali karena intinya iklim usaha dari kebijakan yang sehat dari pemerintah dapat memberikan daya dorong untuk UMKM bangkit,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Perhubungan RI Sampaikan Sistem Ganjil Genap Kawasan Wisata Cegah COVID-19

Menteri Perhubungan RI Sampaikan Sistem Ganjil Genap Kawasan Wisata Cegah COVID-19

Otomotif | Senin, 20 September 2021 | 07:30 WIB

Perhatian, Masuk Polda Harus Sudah Divaksin Covid-19

Perhatian, Masuk Polda Harus Sudah Divaksin Covid-19

Sumut | Senin, 20 September 2021 | 07:00 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2021

Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2021

Sumut | Senin, 20 September 2021 | 06:30 WIB

India Dilanda Wabah Demam Berdarah dan Berita Terpopuler lainnya

India Dilanda Wabah Demam Berdarah dan Berita Terpopuler lainnya

Health | Minggu, 19 September 2021 | 20:58 WIB

Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?

Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?

News | Minggu, 19 September 2021 | 20:59 WIB

Update COVID-19 Jakarta 19 September: Positif 155, Sembuh 180, Meninggal 4

Update COVID-19 Jakarta 19 September: Positif 155, Sembuh 180, Meninggal 4

Jakarta | Minggu, 19 September 2021 | 18:59 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×