Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 September 2021 | 15:59 WIB
Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun
Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun. Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto. (Dok : DPR)

Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun depan sebesar Rp44,01 triliun.
Anggaran ini naik sekitar Rp992,7 miliar jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp43,3 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Rabu (22/9/2021).

Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp43,3 triliun.

Sebelumnya saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, usulan ini sudah disetujui.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja dengan komisi XI DPR RI menyebut pagu indikatif 2022 didesain sesuai dengan tema yang diangkat, yakni akselerasi recovery dan reformasi.

"Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk menyetujui kebutuhan anggaran tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kementeriannya akan menjalankan lima program utama pada tahun depan dengan 12 program kerja yang dibagi dari setiap eselon Kementerian Keuangan.

Ada pun 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp2,69 triliun.

Sementara, program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp178 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp37,47 triliun.

baca juga

Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggarkan sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 triliun, HLN Rp22,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,35 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Minta Restu DPR untuk Setujui Anggaran Kemenkeu 2022 Rp 44 Triliun

Sri Mulyani Minta Restu DPR untuk Setujui Anggaran Kemenkeu 2022 Rp 44 Triliun

Bisnis | Rabu, 22 September 2021 | 13:17 WIB

Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 17:16 WIB

Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang

Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 15:08 WIB

Sri Mulyani Resmi Terima DIM RUU HKPD Dari DPR dan DPD

Sri Mulyani Resmi Terima DIM RUU HKPD Dari DPR dan DPD

Bisnis | Senin, 20 September 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×