Suara.com - Aset kripto Bitcoin turun signifikan dalam beberpa hari terakhir hingga menyebabkan investor makin gusar. Penurunan harga Bitcoin diduga terdampak aksi jual massal dipicu kekhawatiran kasus gagal bayar Evergrande.
Selain itu, fenomena ini juga akibat investor yang sedang fokus pada arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve.
Menyikapi ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebut, penurunan harga Bitcoin adalah hal wajar dan bukan akhir dari kripto nomor satu dunia itu.
“Naik turunnya harga aset kripto didasari oleh hukum permintaan penawaran dan trend berita nya apakah lagi positif ataupun negatif. Namun saya rasa penurunan ini masih dalam batas wajar mengingat Bitcoin masih berpotensi meningkat lagi," ujar Oscar Darmawan di Jakarta, Kamis (23/9/2021) kemarin.
"Saya ambil contoh, beberapa bulan lalu Bitcoin sempat anjlok sampai menyentuh angka $30.000. Tapi nyatanya beberapa bulan kemudian bisa menyentuh angka $50.000 lagi. Gak cuma bitcoin sebenarnya, tapi aset kripto lain semacam Ethereum pun sama. Masih ada potensi bullish lagi”, ujar dia lagi.
Justru, Oscar menyebut, momen ini bisa dimanfaatkan para investor untuk membeli Bitcoin dengan harga murah.
“Investasi itu kan pada dasarnya adalah membeli sesuatu (dalam hal ini adalah kripto) di saat murah, dan menjualnya di saat mahal. Bukan sebaliknya. Sesederhana itu sebenarnya. Nah, mumpung Bitcoin sedang “murah”, sebenarnya para investor bisa memanfaatkan momentum ini," kata dia.
"Setelah membeli, lalu disimpan, dan dijual saat harga naik atau kembali menembus level tertingginya seperti di beberapa bulan lalu, Bitcoin sempat menembus all time highnya di $60.000. Momen beberapa hari terakhir ini juga bisa Kita pergunakan untuk meningkatkan portofolio kita,” imbuh Oscar Darmawan.
Market yang kian merah beberapa hari belakangan tidak membuat semua pihak merasa Bitcoin kurang menjanjikan.
Baca Juga: WNA Skimming ATM Bank BUMN, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Bitcoin
Pasalnya, El Salvador yang dua minggu kemarin resmi menyatakan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di negaranya.