Sedangkan Post Sea Service yaitu setelah tidak layak secara fisik dan umur atau hal lainnya dan demi mendapatkan pekerjaan yang lebih layak atau berkarir pada bidang terkait Lainnya yang tidak langsung di kapal dan perlu meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang S2, Double Degree, mengikuti diklat Diklat Non-STCW, Diklat SKKNI, Diklat singkat Tailor Made, General Lecture, Ambassador Lecture, atau Sharing of Experience.