Sedangkan Post Sea Service yaitu setelah tidak layak secara fisik dan umur atau hal lainnya dan demi mendapatkan pekerjaan yang lebih layak atau berkarir pada bidang terkait Lainnya yang tidak langsung di kapal dan perlu meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang S2, Double Degree, mengikuti diklat Diklat Non-STCW, Diklat SKKNI, Diklat singkat Tailor Made, General Lecture, Ambassador Lecture, atau Sharing of Experience.
PIP Semarang dan Forkom PT Maritim Terus Tingkatkan Kualitas Lulusan
Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 06:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
29 September 2021 | 11:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:43 WIB
Bisnis | 11:05 WIB
Bisnis | 10:04 WIB
Bisnis | 09:55 WIB
Bisnis | 06:15 WIB
Bisnis | 16:21 WIB
Bisnis | 15:48 WIB