Mau Main Saham? Pahami Dulu 4 Istilah Ini

Iwan Supriyatna

Kamis, 30 September 2021 | 13:12 WIB
Mau Main Saham? Pahami Dulu 4 Istilah Ini
Ilustrasi memantau pergerakan harga saham.

PER (Price Earning Ratio)

PER adalah rasio untuk menilai perusahaan yang diukur dari harga saham saat ini terhadap laba per lembar sahamnya (EPS). Untuk tiap lembar saham, PER memperlihatkan harga saham saat ini setara dengan berapa kali pendapatan bersih selama satu tahun.

PER 7x memiliki artian harga saham setara dengan laba bersih perusahaan selama 7 tahun.

Semakin tinggi nilai PER mengindikasikan optimisme pasar memandang masa depan perusahaan dan semakin rendah nilai PER mengindikasikan pesimisme pasar memandang masa depan perusahaan.

Rumus PE:

PER = Harga Lembar Saham / Laba per Saham

Contoh Rasio PER:

Harga lembar saham Perusahaan XYZ adalah Rp.300 dengan laba per saham (EPS) Rp.15.

PER = Rp.300 / Rp.15 = 20x

baca juga

Berarti PER Perusahaan XYZ adalah 20x.

Berdasarkan perhitungan PER diatas, harga saham Perusahaan XYZ setara dengan laba perusahaan selama 20 tahun.

PEG (Price to Earning Growth)

PEG adalah rasio untuk menghitung nilai suatu saham berdasarkan laba saat ini dan potensi perkembangannya di masa depan. Perhitungannya adalah PER dibagi dengan pertumbuhan laba dalam satu tahun. Semakin rendah rasio PEG, maka semakin baik peluang harga saham tersebut dapat meningkat di masa depan.

Rumus PEG:

PEG = PER / Pertumbuhan EPS Tahunan.

Contoh Rasio PEG:

Sebelum menghitung PEG, para calon investor harus menghitung pertumbuhan EPS terlebih dahulu.

Perusahaan XYZ memiliki PER sebesar 20x. EPS tahun pada tahun 2019 sebesar Rp.250 dan pada tahun 2020 Rp.475.

Pertumbuhan EPS = (EPS 2020 – EPS 2019) / EPS 2019

Pertumbuhan EPS = (Rp.285 – Rp.250) / Rp.250

Pertumbuhan EPS = 0,14 atau 14%

Setelah menghitung Pertumbuhan EPS, dilanjutkan dengan menghitung PEG.

PEG = 20x / 14%

PEG = 142% atau 1,42

Berdasarkan perhitungan PEG diatas, Perusahaan XYZ memiliki PEG 1,42 dan sudah
tergolong mahal.

Dividen Yield

Dividend Yield adalah bagian keuntungan yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Apabila perusahaan membukukan keuntungan yang besar, perusahaan dapat membagikan keuntungannya kepada para pemegang saham.

Dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham merupakan selisih antara laba perusahaan dikurangi laba ditahan.

Rumus Dividen Yield:

Dividend Yield = (Dividen per lembar Saham Tahunan / Nilai Pasar per lembar Saham) x 100

Contoh Dividen Yield:

Harga saham perusahaan XYZ sebesar Rp.4000 dan dividen per lembar saham tahunan yang dibagikan sebesar Rp.350.

Dividen Yield = (Rp.350 / Rp.4000) x 100

Dividen Yield = 8,75%

Berdasarkan perhitungan Dividen Yield diatas, Perusahaan XYZ membagikan dividen
sebesar 8,75%. Keuntungan dalam investasi saham sangatlah tinggi namun juga penuh risiko.

Dengan mempelajari rasio-rasio keuangan sebuah perusahaan, para calon investor dapat mengurangi risiko dan memperbesar keuntungan dari berinvestasi saham. (Ryan Andrejavier)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pebisnis Ini Prediksi Masa Depan Bitcoin Makin Cerah Meski Tertekan Kebijakan China

Pebisnis Ini Prediksi Masa Depan Bitcoin Makin Cerah Meski Tertekan Kebijakan China

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 12:35 WIB

Menguat, IHSG Kamis Pagi Dibuka Naik ke Level 6.175

Menguat, IHSG Kamis Pagi Dibuka Naik ke Level 6.175

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 09:20 WIB

Kasus Investasi Bodong Oknum Guru SD, Warga Dumai Tertipu Ratusan Juta

Kasus Investasi Bodong Oknum Guru SD, Warga Dumai Tertipu Ratusan Juta

Riau | Rabu, 29 September 2021 | 19:27 WIB

Terkini

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 21:38 WIB

×