Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 06:52 WIB
5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Digitalisasi di Indonesia semakin besar terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Teknologi Finansial atau kerap disebut fintech pun juga terus berkembang, tak terkecuali perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau pinjol.

Sekarang ini, perusahaan penyedia jasa pinjol semakin menjamur karena semakin mudahnya akses pinjaman dari si penyedia jasa ke calon peminjam.

Akan tetapi, kalian harus tetap berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online karena saat ini banyak perusahaan penyedia jasa pinjol yang masih ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Minat masyarakat yang semakin tinggi untuk melakukan pinjaman lewat aplikasi membuat banyak situs pinjol ilegal menawarkan peminjaman dana yang justru di kemudian hari akan memperburuk kondisi finansial kalian.

Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya bagi kalian untuk menyimak tips-tips berikut ini untuk menghindari pinjol ilegal:

Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK

Kalian dapat menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjol ilegal yang dapat merugikan kalian. Jika aplikasi pinjol yang kalian cari tidak terdaftar dalam OJK, alangkah baiknya bagi kalian untuk mengurungkan niat melakukan pinjaman di aplikasi tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kalian juga jangan langsung percaya pada penyedia jasa pinjol hanya dengan embel-embel logo. Pinjol ilegal tidak mengikuti prosedur yang dibuat oleh OJK dan tidak memiliki badan hukum yang jelas. Maka dari itu bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online agar lebih teliti lagi sebelum melakukan pinjaman.

Cek Legalitas dan Rekam Jejak Digital

Untuk mneghindari kejadian yang tidak diinginkan, kalian dapat memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas. Kalian juga dapat melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.

Sebelum kalian melakukan pinjaman online, kalian harus cek terlebih dahulu rekam jejak digitalnya dengan mencari informasi seputar aplikasi penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. Kalian juga dapat melihat review aplikasi penyedia jasa pinjol kalian dan membaca forum yang ada di internet untuk mencari tahu apakah aplikasi pinjol kalian dapat dipercaya atau tidak.

Hindari Pinjaman dengan Nominal yang Besar

Penyedia jasa pinjol suka memberikan tawaran menarik bagi kalian yang ingin meminjam dana dengan nominal yang besar. Banyak orang yang tergiur dengan tawaran menarik ini, apalagi proses cairnya dana pinjaman memang cukup mudah dan terbilang cepat.

Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya kalian menghindari pinjaman dengan nominal yang besar. Kalian juga harus teliti dan menghindari pinjaman dengan bunga besar yang akan membebani kalian di kemudian hari.

Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan

Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan

Tekno | Kamis, 30 September 2021 | 12:35 WIB

OJK Tutup 3.365 Fintech Ilegal dan dan 1.096 Investasi Ilegal

OJK Tutup 3.365 Fintech Ilegal dan dan 1.096 Investasi Ilegal

Sulsel | Rabu, 29 September 2021 | 15:14 WIB

Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online

Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online

Sulsel | Rabu, 29 September 2021 | 08:10 WIB

Terkini

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:50 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:22 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:19 WIB

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:12 WIB

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:03 WIB