Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal

Iwan Supriyatna

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 06:52 WIB
5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Digitalisasi di Indonesia semakin besar terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Teknologi Finansial atau kerap disebut fintech pun juga terus berkembang, tak terkecuali perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau pinjol.

Sekarang ini, perusahaan penyedia jasa pinjol semakin menjamur karena semakin mudahnya akses pinjaman dari si penyedia jasa ke calon peminjam.

Akan tetapi, kalian harus tetap berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online karena saat ini banyak perusahaan penyedia jasa pinjol yang masih ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Minat masyarakat yang semakin tinggi untuk melakukan pinjaman lewat aplikasi membuat banyak situs pinjol ilegal menawarkan peminjaman dana yang justru di kemudian hari akan memperburuk kondisi finansial kalian.

Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya bagi kalian untuk menyimak tips-tips berikut ini untuk menghindari pinjol ilegal:

Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK

Kalian dapat menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjol ilegal yang dapat merugikan kalian. Jika aplikasi pinjol yang kalian cari tidak terdaftar dalam OJK, alangkah baiknya bagi kalian untuk mengurungkan niat melakukan pinjaman di aplikasi tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kalian juga jangan langsung percaya pada penyedia jasa pinjol hanya dengan embel-embel logo. Pinjol ilegal tidak mengikuti prosedur yang dibuat oleh OJK dan tidak memiliki badan hukum yang jelas. Maka dari itu bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online agar lebih teliti lagi sebelum melakukan pinjaman.

Cek Legalitas dan Rekam Jejak Digital

baca juga

Untuk mneghindari kejadian yang tidak diinginkan, kalian dapat memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas. Kalian juga dapat melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.

Sebelum kalian melakukan pinjaman online, kalian harus cek terlebih dahulu rekam jejak digitalnya dengan mencari informasi seputar aplikasi penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. Kalian juga dapat melihat review aplikasi penyedia jasa pinjol kalian dan membaca forum yang ada di internet untuk mencari tahu apakah aplikasi pinjol kalian dapat dipercaya atau tidak.

Hindari Pinjaman dengan Nominal yang Besar

Penyedia jasa pinjol suka memberikan tawaran menarik bagi kalian yang ingin meminjam dana dengan nominal yang besar. Banyak orang yang tergiur dengan tawaran menarik ini, apalagi proses cairnya dana pinjaman memang cukup mudah dan terbilang cepat.

Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya kalian menghindari pinjaman dengan nominal yang besar. Kalian juga harus teliti dan menghindari pinjaman dengan bunga besar yang akan membebani kalian di kemudian hari.

Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Untuk melakukan pinjaman online, kalian akan diminta untuk mengisi data diri pribadi yang berhubungan dengan pinjaman. Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman, sebaiknya kalian menghindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses device kalian, meminta foto kartu atm, sampai foto selfie dengan memegang kartu identitas.

Kenyataannya, pinjaman online menawarkan kemudahan dalam melakukan pinjaman. Akan tetapi, kalian harus tetap waspada pada jebakan kemudahan dalam melakukan pinjaman.

Cek Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan

Penyedia jasa pinjol ilegal biasa melakukan pemerasan secara tidak langsung. Sebelum kalian melakukan pinjaman, kalian harus cek dan baca terlebih dahulu syarat, ketentuan serta kebijakan si penyedia jasa pinjol terlebih dahulu
Periksa dengan teliti syarat, ketentuan serta kebihakan dari penyedia jasa pinjol.

Apabila penyedia jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak berhubungan dengan pinjaman, kalian harus mengurungkan niat dan menghindari penyedia jasa pinjol tersebut.

Kalian harus selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pinjaman online. Kalian harus bijak dalam memilih penyedia jasa pinjol mana yang lebih baik bagi kalian.

Untuk menghindari pinjol ilegal, kalian dapat melakukan pengecekan lebih dari dua kali agar kalian mendapatkan kejelasan dari penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. (Ryan Andrejavier)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan

Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan

Tekno | Kamis, 30 September 2021 | 12:35 WIB

OJK Tutup 3.365 Fintech Ilegal dan dan 1.096 Investasi Ilegal

OJK Tutup 3.365 Fintech Ilegal dan dan 1.096 Investasi Ilegal

Sulsel | Rabu, 29 September 2021 | 15:14 WIB

Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online

Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online

Sulsel | Rabu, 29 September 2021 | 08:10 WIB

Terkini

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

×