Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Kemnaker Gelar Workshop Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 12:19 WIB
Kemnaker Gelar Workshop Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok; Kemnaker)

Suara.com - Sesuai amanat dari UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Kemnaker terus melakukan pembenahan dan penataan melalui tata kelola reformasi birokrasi bidang SDM Aparatur, yang mengacu juga pada Peraturan Menteri nomor 1 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan pengarahan dalam acara Finalisasi Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat, (1/10/2021).

Anwar menjelaskan, Anjab adalah proses untuk mengetahui jumlah kebutuhan pegawai serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK ke depannya.

“Tujuan diselenggarakannya penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja ini adalah untuk mendalami dan meningkatkan pemahaman tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS, Serta Pedoman Evaluasi Jabatan,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan penyusunan Anjab dan ABK dimaksudkan agar peserta mampu melakukan tugas sebagai analis jabatan guna menyusun uraian jabatan (job description), maupun melakukan analisis beban kerja untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS secara riil dan proporsional.

Dalam implementasi pelaksanaan, penyusunan Anjab dan ABK ini dibuat berbasis aplikasi yang memudahkan ASN dalam menginput data, sehingga keuntungan yang diperoleh yaitu memudahkan melihat kebutuhan pegawai, proses integritas dan peta jabatan lebih praktis.

“Nantinya hasil dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, ini berupa uraian jabatan (Job description) sangat memegang peranan penting dan mendasar serta merupakan titik awal (starting Point) dalam perencanaan berupa jumlah, kualitas (kompetensi) dalam rekrutmen dan penempatan, serta penentuan besaran organisasi, dan dalam pengembangan SDM Aparatur berupa kinerja, peningkatan kompetensi serta penghasilannya,” tutur Anwar.

Sekjen Anwar mengapresiasi kepada Unit kerja yang telah menetapkan hasil analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Kemnaker, diantaranya yaitu, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan dan K3;Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial;serta Biro Hubungan Masyarakat.

“Kepada para peserta diharapkan dapat memahami secara baik dan mampu melakukan Analisa jabatan, Analisa beban kerja dan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai, serta evaluasi kembali jabatan yang telah disusun di lingkungan unit kerja masing-masing,”ungkap Anwar.

baca juga

Pada kesempatan ini, Sekjen Anwar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Bapak Haris Faozan (Analis Kebijakan Ahli Utama) beserta Tim dari Lembaga Administrasi Negara, atas dukungannya sehingga Penyusunan Anjab dan ABK di Kemnamer dapat terselenggara dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Pekerja Diminta Dialog Sosial dengan Perusahaan demi Kenyamanan Kerja Perempuan

Serikat Pekerja Diminta Dialog Sosial dengan Perusahaan demi Kenyamanan Kerja Perempuan

News | Sabtu, 11 September 2021 | 11:57 WIB

Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah

Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah

Bisnis | Jum'at, 10 September 2021 | 19:33 WIB

Pemda Didorong Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemda Didorong Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 09 September 2021 | 20:32 WIB

Link Resmi BLT Subsidi Gaji, Cair ke Pekerja yang Terkena PHK

Link Resmi BLT Subsidi Gaji, Cair ke Pekerja yang Terkena PHK

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:25 WIB

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:59 WIB

3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja

3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja

Jakarta | Rabu, 08 September 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:02 WIB

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:51 WIB

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:25 WIB

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:40 WIB

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

×