Pemerintah Tambah Porsi Energi Baru Terbarukan Jadi 51,6 Persen Untuk RUPTL 2021-2030

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:12 WIB
Pemerintah Tambah Porsi Energi Baru Terbarukan Jadi 51,6 Persen Untuk RUPTL 2021-2030
Ilustrasi petugas memeriksa instalasi kelistrikan. (Antara/HO-PLN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses penyusunan RUPTL ini dimulai sejak rancangan awal RUPTL 2020-2029 pada 18 Agustus 2020, sampai kemudian tersusunnya rancangan RUPTL 2021-2030 pada 28 Desember 2020.

"Selanjutnya telah dilakukan beberapa kali revisi akhirnya terbentuklah revisi terakhir yaitu revisi keempat yang telah kami sampaikan kepada Kementerian ESDM tanggal 27 September 2021. RUPTL 2021-2030 disusun dalam ketidakpastian demand yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19," pungkas Zulkifli. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI