Pemerintah Seharusnya Dengar Aspirasi Petani Tembakau Terkait Revisi PP 109

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:27 WIB
Pemerintah Seharusnya Dengar Aspirasi Petani Tembakau Terkait Revisi PP 109
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan proses harmonisasi harus dijalankan dalam setiap penyusunan kebijakan.

Proses harmonisasi ini mendorong keikutsertaan semua kementerian/lembaga terkait dan memberikan ruang untuk mengakomodir aspirasi berbagai pemangku kepentingan serta partisipasi publik.

Hal ini dilakukan agar penyusunan kebijakan dilakukan secara ideal dan dapat diterapkan dengan baik.

Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham, Roberia, mengatakan pihaknya turut aktif mengikuti, mengawal, serta mengontrol kesesuaian formal dalam setiap proses pembuatan kebijakan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, penyusunan, penetapan, hingga tahap pengundangan dan penyebarluasan.

“Pada saat proses harmonisasi, (Kemenkumham) tentu memimpin agar kementerian/lembaga menyepakati materi atau kebijakan pengaturannya,” ucapnya, ditulis Selasa (5/10/2021).

Roberia menjelaskan bahwa penting untuk tercapai kesepakatan antar kementerian/lembaga terkait urgensi dibentuknya sebuah kebijakan. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, penting untuk suatu kebijakan mencapai mufakat terlebih dahulu agar proses pembahasannya bisa dilanjutkan.

Proses harmonisasi juga penting untuk menjaga agar regulasi tidak tumpang tindih dan kontradiktif, sehingga kebijakan yang dihasilkan merupakan titik temu berbagai kepentingan.

“Solusi yang ditempuh jika terdapat perbedaan pendapat adalah bermusyawarah hingga pada akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan. Tanpa adanya kesepakatan pembahasan tidak dapat dilanjutkan” jelas Roberia.

Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir penyusunan sejumlah kebijakan publik menuai polemik.

baca juga

Salah satunya adalah rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) yang terus menuai pro kontra dan juga belum mencapai kesepakatan antar kementerian/Lembaga dikarenakan dampak dari revisi ini akan sangat luar biasa terhadap mata rantai IHT.

Di kesempatan terpisah, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan terkait revisi PP 109/2012, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dari masyarakat termasuk yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat luas dan menyangkut kepentingan banyak pihak harus lebih dahulu dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan lintas kementerian terkait.

Menurut Trubus, revisi PP 109/2012 akan berdampak kepada nasib lebih dari 5,98 juta jiwa yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertembakauan dan mempengaruhi penerimaan negara yang diterima melalui cukai rokok.

Dengan banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat di IHT dari hulu ke hilir, aspirasi mereka sebagai pihak yang turut terdampak jika PP 109/2012 direvisi perlu didengarkan oleh Pemerintah.

"Bagaimana kedaulatan negara ada kalau kedaulatan publik tidak ada. Publik ada legal standing, knowledge dan practice yang tidak bisa dipaksa dari intervensi luar, sehingga lebih baik pemerintah harus dengar dulu suara publik,” jelas Trubus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Turunkan Prevalensi Rokok, Ketua KABAR Minta Pemerintah Teliti Tembakau Alternatif

Upaya Turunkan Prevalensi Rokok, Ketua KABAR Minta Pemerintah Teliti Tembakau Alternatif

Bisnis | Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:54 WIB

Roadmap Antar Kementerian Tak Jelas, Omnibuslaw Pertembakauan Mendesak Disahkan

Roadmap Antar Kementerian Tak Jelas, Omnibuslaw Pertembakauan Mendesak Disahkan

Jogja | Senin, 04 Oktober 2021 | 19:50 WIB

Sergub DKI Terkait Larangan Menampilkan Produk Rokok Layak Dicabut

Sergub DKI Terkait Larangan Menampilkan Produk Rokok Layak Dicabut

Bisnis | Senin, 04 Oktober 2021 | 14:51 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×