Asosiasi Sebut Informasi Produk Tembakau Alternatif Masih Minim

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:47 WIB
Asosiasi Sebut Informasi Produk Tembakau Alternatif Masih Minim
Diskusi penolakan untuk produk tembakau alternatif Juul di Sofyan Hotel Jakarta, Jumat, (6/9/2019). (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Disinformasi mengenai produk tembakau alternatif masih terus berkembang, sehingga bisa menyebabkan pemahaman yang keliru di publik.

Untuk itu, asosiasi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) meminta pemerintah agar bisa segera memberikan informasi yang tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk HPTL dengan produk rokok.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menyebut, publik berhak diberikan akses terhadap informasi yang akurat sebagai dasar untuk membuat keputusan terbaik bagi mereka.

Hal yang sama juga berlaku ketika pemerintah akan membuat kebijakan terkait sebuah produk telah beredar luas dan berpotensi besar dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan yang lebih baik.

“Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” kata Paido dalam keterangannya Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, saat ini, ada banyak pihak, termasuk pemerintah, yang ditengarai menciptakan persepsi kepada publik bahwa rokok dan produk HPTL memiliki profil risiko yang sama bagi konsumen. Padahal, persepsi tersebut tidak tepat.

Sementara itu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengemukakan, pendapat yang sama. Menurutnya, hingga saat ini, beberapa pihak seperti pemerintah masih selalu menggaungkan bahwa produk HPTL berbahaya.

Namun, pesan tersebut, menurut Johan, tidak dibarengi dengan data.

“Setiap diminta data, mereka tidak pernah kasih karena mereka memang berasumsi. Karena mereka mewakili pemerintah, akhirnya masyarakat sendiri menelan mentah-mentah, namanya masyarakat awam kan,” ujarnya.

Johan berharap seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah bisa melihat sisi baik dan tujuan dari industri HPTL dan produk-produknya baik rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun snus, yang  merupakan hasil inovasi dan mengadopsi konsep pengurangan bahaya tembakau.

Masih menurutnya, kehadiran industri ini tidak hanya bertujuan untuk membantu pemerintah baik dari sisi ekonomi dengan menghasilkan devisa tambahan, tapi juga untuk menekan prevalensi perokok yang tingi.

“Rokok elektrik merupakan salah satu evolusi teknologi dari industri tembakau. Produk ini memberikan penggunanya nikotin dengan tingkat risiko yang lebih rendah daripada rokok,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer

Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer

Jogja | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:50 WIB

Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Jangan Bebani Pekerja IHT

Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Jangan Bebani Pekerja IHT

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:22 WIB

Tuntut Penundaan Kenaikan Cukai Tembakau, 100 Buruh Rokok akan Long March ke Istana Negara

Tuntut Penundaan Kenaikan Cukai Tembakau, 100 Buruh Rokok akan Long March ke Istana Negara

Jogja | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB

Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global

Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:53 WIB

Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga

Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:42 WIB

Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia

Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:40 WIB

Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%

Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:34 WIB

IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung

IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:23 WIB

BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:22 WIB

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:18 WIB