Kemnaker: Februari 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka Perkotaan Turun Jadi 8%

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:23 WIB
Kemnaker: Februari 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka Perkotaan Turun Jadi 8%
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara tujuan penempatan merupakan salah satu kebijakan Kemnaker di masa pandemi.  Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, pada Februari 2021, tren tingkat pengangguran menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen, atau sekitar 8,75 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan pun menurun menjadi 8 persen.

"Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," katanya, saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk Peran Pemuda dalam Mencerdaskan Anak PMI di Tanah Perantauan, Jumat (8/10/2021).

Anwar Sanusi menambahkan, penelitian International Labour Organization (ILO) tahun 2020 menunjukkan, sektor informal masih mendominasi dari tujuan PMI tersebut. Sekitar 2 miliar pekerja sektor informal, sebagian besar berasal dari negara berkembang.

"Selama 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," lanjut Anwar.

Berdasarkan data BPS tahun 2021, TPT mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen di masa pandemi Covid-19 dan didominasi lulusan SMK. "Ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK ini untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," ucapnya.

Menurut Anwar, Kemnaker juga telah memiliki program Desmigratif yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan kementerian/lembaga untuk memberdayakan, melindungi PMI melalui empat kegiatan utama, yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif keluarga PMI dan PMI purna, pembentukan comunity parenting serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif.

"Migrasi tidak hanya menyangkut PMI itu sendiri tetapi juga bagi keluarganya," kata Anwar Sanusi.

Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, Anwar menegaskan, Kemnaker memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan CPMI atau PMI beserta keluarganya untuk mewujudkan pemenuhan hak dalam kegiatan baik sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngopi Bareng Tripartit, Kemnaker Bahas Santai Isu-isu Dunia Ketenagakerjaan

Ngopi Bareng Tripartit, Kemnaker Bahas Santai Isu-isu Dunia Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:26 WIB

Lindungi Hak Penyandang Disabilitas, Kemnaker Perkuat Komitmen Pemerintah Daerah

Lindungi Hak Penyandang Disabilitas, Kemnaker Perkuat Komitmen Pemerintah Daerah

Bisnis | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:14 WIB

Austria Kembangkan BLK Maritim, Kemnaker: Alhamdulillah, Kerja Sama yang Baik

Austria Kembangkan BLK Maritim, Kemnaker: Alhamdulillah, Kerja Sama yang Baik

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:17 WIB

Menaker Ajak Berbagai Pihak Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ajak Berbagai Pihak Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:51 WIB

Kemnaker Gelar Dialog Interaktif Soal Kontrak Kerja Pesepak Bola Profesional

Kemnaker Gelar Dialog Interaktif Soal Kontrak Kerja Pesepak Bola Profesional

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Pembukaan Kembali PMI ke Taiwan

Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Pembukaan Kembali PMI ke Taiwan

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×