Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

4 Provinsi Jadi Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:22 WIB
4 Provinsi Jadi Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi agraria. Langkah terbaru yang ditempuh adalah pelaksanaan proyek percontohan (pilot projcet) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan, ada empat provinsi yang menjadi pilot project Redistribusi TORA.

Pertama, Sumatera Selatan (Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin) dengan luas lahan 30.306,29 hektar. Kedua, Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara) dengan luas lahan 3.842,31 hektar.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman. (Restu Fadilah/Suara.com)
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman. (Restu Fadilah/Suara.com)

Ketiga, Kalimantan Tengah (Kabupaten Pulang Pisau) dengan luas lahan 5.500,94 hektar. Keempat, Kalimantan Barat (Kabupaten Sintang) dengan luas lahan 14.310,42 hektar

"Jadi total ada 53.959,96 hektar lahan," tutur Andi Tenrisau ditemui usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, (14/10/2021).

Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan objek berdasarkan luasan dan keterjangkauan/aksesibilitas serta kesesuaian dengan Area of Interest (AoI) Proyek Percepatan Reforma Agraria (PPRA), dengan skema pembiayaan dari Bank Dunia.

Kata Andi, kegiatan ini dirancang dalam rangka mengatur kepemilikan tanah secara adil untuk memakmurkan masyarakat. Ini sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyebut bahwa tanah itu dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

"Oleh karena itu, terjemahan Pasal 33 ini bisa betul-betul diimplementasikan oleh kegiatan reforma agraria," tutur Andi.

Lebih jauh Andi menjelaskan, output pelaksanaan pilot project ini adalah tersedianya TORA dari pelepasan kawasan hutan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kegiatan redistribusi tanah (penataan aset) serta pemberdayaan (penataan akses) disertai penataan penggunaan tanah dalam kerangka penataan agraria berkelanjutan.

baca juga

Namun, ini tidak bisa dikerjakan Kementerian ATR sendiri, karena sifatnya lintas deprtemen, kelembagaan dan kementerian. Atas dasar itu, Kementerian ATR melakukan koordinasi dengan KLHK, khususnya Direktorat Jenderal Planologi.

Pada kesmpatan yang sama, Direketur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman mengatakan, pihaknya sangat mendukung pilot project ini.

"Saya sangat mengapresiasi, karena ini adalah yang dtunggu oleh masyarakat, yang tidak produktif harus kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Dia menambahkan, biasanya proses agraria memakan waktu yang cukup lama. Tahapannya adalah pemilik tanah mengajukan prosesnya terlebih dahulu. Namun, lewat pilot project ini, prosesnya akan menjadi cepat. Sebab, BPN yang akan mengatur semuanya.

"Kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak pilot project ini diharapkan menemukan pola yang efektif, sehingga distribusi lahan ini bisa tepat untuk masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda

Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda

Banten | Rabu, 15 September 2021 | 10:45 WIB

Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya

Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya

Bogor | Selasa, 14 September 2021 | 10:45 WIB

Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital

Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital

Bisnis | Sabtu, 11 September 2021 | 11:47 WIB

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

News | Sabtu, 11 September 2021 | 10:05 WIB

Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung

Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung

Kaltim | Kamis, 09 September 2021 | 13:51 WIB

KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung

KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung

News | Selasa, 07 September 2021 | 17:22 WIB

Terkini

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:17 WIB

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:16 WIB

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:15 WIB

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:10 WIB

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?

Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup

Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

×