Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

4 Provinsi Jadi Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:22 WIB
4 Provinsi Jadi Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi agraria. Langkah terbaru yang ditempuh adalah pelaksanaan proyek percontohan (pilot projcet) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan, ada empat provinsi yang menjadi pilot project Redistribusi TORA.

Pertama, Sumatera Selatan (Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin) dengan luas lahan 30.306,29 hektar. Kedua, Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara) dengan luas lahan 3.842,31 hektar.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman. (Restu Fadilah/Suara.com)
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman. (Restu Fadilah/Suara.com)

Ketiga, Kalimantan Tengah (Kabupaten Pulang Pisau) dengan luas lahan 5.500,94 hektar. Keempat, Kalimantan Barat (Kabupaten Sintang) dengan luas lahan 14.310,42 hektar

"Jadi total ada 53.959,96 hektar lahan," tutur Andi Tenrisau ditemui usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, (14/10/2021).

Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan objek berdasarkan luasan dan keterjangkauan/aksesibilitas serta kesesuaian dengan Area of Interest (AoI) Proyek Percepatan Reforma Agraria (PPRA), dengan skema pembiayaan dari Bank Dunia.

Kata Andi, kegiatan ini dirancang dalam rangka mengatur kepemilikan tanah secara adil untuk memakmurkan masyarakat. Ini sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyebut bahwa tanah itu dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

"Oleh karena itu, terjemahan Pasal 33 ini bisa betul-betul diimplementasikan oleh kegiatan reforma agraria," tutur Andi.

Lebih jauh Andi menjelaskan, output pelaksanaan pilot project ini adalah tersedianya TORA dari pelepasan kawasan hutan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kegiatan redistribusi tanah (penataan aset) serta pemberdayaan (penataan akses) disertai penataan penggunaan tanah dalam kerangka penataan agraria berkelanjutan.

Namun, ini tidak bisa dikerjakan Kementerian ATR sendiri, karena sifatnya lintas deprtemen, kelembagaan dan kementerian. Atas dasar itu, Kementerian ATR melakukan koordinasi dengan KLHK, khususnya Direktorat Jenderal Planologi.

Pada kesmpatan yang sama, Direketur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman mengatakan, pihaknya sangat mendukung pilot project ini.

"Saya sangat mengapresiasi, karena ini adalah yang dtunggu oleh masyarakat, yang tidak produktif harus kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Dia menambahkan, biasanya proses agraria memakan waktu yang cukup lama. Tahapannya adalah pemilik tanah mengajukan prosesnya terlebih dahulu. Namun, lewat pilot project ini, prosesnya akan menjadi cepat. Sebab, BPN yang akan mengatur semuanya.

"Kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak pilot project ini diharapkan menemukan pola yang efektif, sehingga distribusi lahan ini bisa tepat untuk masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda

Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda

Banten | Rabu, 15 September 2021 | 10:45 WIB

Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya

Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya

Bogor | Selasa, 14 September 2021 | 10:45 WIB

Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital

Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital

Bisnis | Sabtu, 11 September 2021 | 11:47 WIB

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

News | Sabtu, 11 September 2021 | 10:05 WIB

Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung

Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung

Kaltim | Kamis, 09 September 2021 | 13:51 WIB

KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung

KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung

News | Selasa, 07 September 2021 | 17:22 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB