Presiden Jokowi Singgung PLN yang Bertele-tele soal Izin Investasi

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:55 WIB
Presiden Jokowi Singgung PLN yang Bertele-tele soal Izin Investasi
Ilustrasi Logo PLN.

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya untuk membangun profesionalisme dan nilai-nilai dasar di dalam diri para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Jokowi, para direktur utama BUMN merupakan orang-orang terpilih yang diharapkan percaya diri menghadapi persaingan baik secara nasional maupun global.

"Ini, sekali lagi, perlu saya sampaikan dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan, karena yang ingin kita bangun ini adalah profesionalisme," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dalam video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta kepada para direktur utama BUMN untuk membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana. Ia menginginkan alur kerja pemerintahan yang kompleks tidak diterapkan di BUMN.

Sebagai contoh, perizinan untuk pembangkit listrik. Jokowi menyebut, terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.

Karena itu kata Jokowi perizinan yang berbelit-belit tersebut harus dipangkas.

"Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, nggak boleh misalnya di PLN sampai bertele-tele itu. Nggak bisa lagi,” lanjut Jokowi.

Di samping itu, Jokowi mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.

"Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua," kata Jokowi.

baca juga

Lebih lanjut, Jokowi meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko. Kepala Negara pun menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

"Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu," tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

"Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Didesak Lakukan Percepatan Agenda Reformasi Kepolisian

Presiden Jokowi Didesak Lakukan Percepatan Agenda Reformasi Kepolisian

News | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:47 WIB

Peluang Investasi, Aset Kripto Diprediksi Bisa Dulang Cuan Besar

Peluang Investasi, Aset Kripto Diprediksi Bisa Dulang Cuan Besar

Press Release | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 07:35 WIB

Aplikasi PLN Mobile Ditargetkan Diunduh 15 Juta Pelanggan

Aplikasi PLN Mobile Ditargetkan Diunduh 15 Juta Pelanggan

Tekno | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 23:42 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×