Mirip Dengan Debt Collector, Desk Collector Pinjol Ilegal Ternyata Lebih Ngeri

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Mirip Dengan Debt Collector, Desk Collector Pinjol Ilegal Ternyata Lebih Ngeri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Baru-baru ini, penggerebekan kantor pinjaman online ilegal menggegerkan masyarakat. Tidak hanya teror yang mereka lakukan, pinjol ternyata bekerja cukup rapi bahkan mirip dengan pinjaman legal. Salah satu profesi yang berkaitan yakni Desk collector.

Desk collector adalah orang atau pihak yang biasa disewa untuk menagih nasabah pinjol ilegal. Meski sedikit berbeda dengan debt collector, mereka tak kalah garang dengan saudara kandungnya, debt collector.  Tidak jarang mereka melakukan teror hingga intimidasi kepada nasabah pinjaman online.

Usai presiden meminta tindakan tegas terhadap pinjol ilegal, kini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah membentuk dua tim khusus memburu pinjol ilegal di tanah air.

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika, dua tim itu dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Polisi Wisnu Kuncoro.

“Untuk menangani pinjol ilegal ini, kami sudah bentuk dua tim khusus yang bekerja di bawah Pak Wadir Eksus Bareskrim Polri,” kata dia, beberapa saat lalu.

Dua tim itu juga bertugas menangani lebih jauh ratusan laporan masyarakat mengenai pinjol ilegal yang masuk ke Kepolisian.

“Jadi semua laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” kata dia dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.

Sebelumnya dikabarkan, ada 7 tersangka desk collector yang  diamankan polisi di Jakarta Barat. Mereka kerap disewa ntuk melakukan teror kepada nasabah penyelenggara pinjol ilegal.

Ketujuh tersangka itu, ditangkap di lima lokasi yang berbeda yaitu di perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Jakarta Utara, Apartemen Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat dan Apartemen Laguna Tower Penjaringan Jakarta Utara.

Baca Juga: Banyak Warga DIY Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Pesan Sri Sultan HB X

“Para tersangka ini tidak hanya melayani satu pinjol saja, tetapi lebih dari satu pinjol ilegal,” tuturnya.

Bahkan, ada satu tersangka berinisial ZJ yang merupakan warga negara asing. Peran ZJ adalah merekrut karyawan desk collector, penyediakan lokasi kantor serta menyiapkan alat dari luar negeri untuk blasting SMS.

“Sampai saat ini, kami masih memburu tersangka ZJ ini ya,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI