SKK Migas: TKDN Pada Pembelanjaan Barang Industri Hulu Migas Capai 58 Persen

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:47 WIB
SKK Migas: TKDN Pada Pembelanjaan Barang Industri Hulu Migas Capai 58 Persen
Ilustrasi SKK Migas. (Dok: SKK Migas)

Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus meningkatkan Tingkatan Kandugan Dalam Negeri (TKDN) di Industri Hulu Migas. Saat ini, SKK Migas mencatat TKDN dalam industri Migas sudah melebihi target.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya telah berhasil mencapai angka TKDN 58 persen pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas per September 2021. Capaian ini di atas target yang ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada tahun 2024.

"Total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai USD2,6 miliar dengan komitmen TKDN sebesar 58 persen," ujar Dwi dalam Forum Kapasitas Nasional secara virtual, Kamis (21/10/2021).

Dwi menambahkan, nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada tahun 2020-2021 mencapai USD 7,126 miliar.

Industri-industri ini mendapatkan efek berganda karena tetap beroperasinya sektor hulu migas di saat pandemi COVID-19. Salah satunya industri transportasi yang mencatat nilai USD 470 juta dengan TKDN sebesar 78 persen.

Selain itu, ada juga industri tenaga kerja senilai USD442,76 juta dengan TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan USD 129,88 juta dengan TKDN 92 persen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengatakan pemerintah telah menyusun berbagai langkah dan upaya untuk pencapaian visi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030.

"Visi tersebut memerlukan peran dan kerja sama semua pihak. Target ini akan mendorong penciptaan multiplier effect di berbagai sektor industri serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi Indonesia," kara Tutuka.

Terkait TKDN, Tutuka mengatakan saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).

Buku tersebut merupakan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.

Kementerian ESDM, lanjutnya, terus mengupayakan peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan kegiatan operasi hulu migas.

"Dengan dukungan semua pihak maka diharapkan produk dalam negeri penunjang usaha hulu migas akan semakin berkualitas, harga yang kompetitif, dan penyelesaian yang tepat waktu," pungkas Tutuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Insentif Tambahan Diusulkan Buat Ringankan Aktivitas Hulu Migas

Tiga Insentif Tambahan Diusulkan Buat Ringankan Aktivitas Hulu Migas

Bisnis | Minggu, 17 Oktober 2021 | 13:22 WIB

Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai 125 Persen pada Agustus 2021

Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai 125 Persen pada Agustus 2021

Bisnis | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:55 WIB

Cadangan Migas Bertambah 521 Juta Barel, Intensif Pencari Minyak Minta Ditambah

Cadangan Migas Bertambah 521 Juta Barel, Intensif Pencari Minyak Minta Ditambah

Bisnis | Minggu, 10 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Data SKK Migas: Cadangan Migas RI Bertambah 521 Juta Barel

Data SKK Migas: Cadangan Migas RI Bertambah 521 Juta Barel

Bisnis | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:56 WIB

Capai 500 Juta Barel Minyak, WK Cepu Hasilkan Rp249 Triliun Penerimaan Negara

Capai 500 Juta Barel Minyak, WK Cepu Hasilkan Rp249 Triliun Penerimaan Negara

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Singgung Aset Nganggur, SKK Migas dan Medco Ingin Kelola Migas di Blok Lematang

Singgung Aset Nganggur, SKK Migas dan Medco Ingin Kelola Migas di Blok Lematang

Bisnis | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:25 WIB

Temu Media SKK Migas-PHR WK Rokan, Dahlan Iskan Bahas Jurnalisme Saat Ini

Temu Media SKK Migas-PHR WK Rokan, Dahlan Iskan Bahas Jurnalisme Saat Ini

Riau | Minggu, 19 September 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB