Apa Itu Manajemen Bank Syariah: Prinsip Dasar, Fungsi dan Sejarah

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:40 WIB
Apa Itu Manajemen Bank Syariah: Prinsip Dasar, Fungsi dan Sejarah
(Shutterstock)

Suara.com - Manajemen bank syariah yakni manajemen lembaga yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau melaksanakan fungsi intermediasi keuangan.

Dijelaskan pula oleh Andrianto dan M. Anang Firmansyah, pada dasarnya, manajemen perbankan di Indonesia dibagi dalam dua cabang yakni konvensional dan syariah.

Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan berbankan syariah dan unit usaha syariah (UUS) lain memiliki fungsi sebagai berikut.

1. Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.

2. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.

3. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).

Gagasan berdirinya bank syariah secara internasional muncul dalam konferensi negara-negara Islam pada 1969. Saat itu sejumlah negara mengusulkan sistem keuangan yang bebas dari riba.

Termasuk dalam sistem pembagian keuntungan. Sementara menunggu berdirinya bank syariah, bank-bank yang menerapkan bunga diperbolehkan beroperasi hanya dalam keadaan darurat.

Sementara itu di Indonesia gagasan mengenai bank syariah mulai mengemuka pada 1944. Saat itu berbagai ulama dari organisasi Islam menyebutkan bahwa penggunaan jasa bank konvensional merupakan penggunaan jasa yang terpaksa karena belum lahirnya sistem bank yang bebas riba.

Baca Juga: Digitalisasi Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Syariah

Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ulama pada Agustus 1990 kemudian menyepakati pembentukan bank syariah pertama di Indonesia.

Bank Muamalat lahir sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 sebagai bentuk konkrit dari musyawarah tersebut.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI