Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Izin P-IRT, Biar Tidak Diancam Denda!

M Nurhadi

Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:03 WIB
Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Izin P-IRT, Biar Tidak Diancam Denda!
ILUSTRASI-Pelaku UMKM menata produk UMKM yang dijual saat Promo 11.11 Gerai UMKM Ciledug Prima yang digelar di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebuah usaha kadang tanpa terpikirkan pengusaha didirikan tanpa memikirkan perizinan yang sesuai dengan aturan negara. Tidak sedikit orang yang menganggap hal ini menyulitkan, namun jika tidak diurus segera, hal ini bisa jadi halangan usaha untuk berkembang. Cara mendapatkan izin usaha cukup mudah lho.

Seperti yang belum lama ini viral, seorang warganet mengunggah  ancaman sanksi dan denda Rp4 miliar bagi pelaku usaha atau UMKM frozen food lantaran belum punya izin usaha. Padahal, izin usaha tidak sesulit yang dibayangkan. 

Selain merasa tenang, anda juga mendapatkan banyak keuntungan karena memiliki izin usaha seperti izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Mengutip dari laman resmi indonesia.go.id, izin usaha membuktikan bahwa usaha makanan atau minuman aman dan memenuhi standar pangan oleh negara.

Mengutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, cara memperoleh Sertifikat Produksi Pangan (SPP) IRT diberikan kepada IRTP yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan,

2. Hasil pemeriksaan sarana produksi pangan produksi IRTP memenuhi syarat,

3. Label pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan

Syarat Izin PIRT

baca juga

Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan

Pasfoto 3×4 pemilik usaha rumahan, 3 lembar

Surat keterangan domisili usaha dari kantor camat

Denah lokasi dan denah bangunan

Surat keterangan puskesmas atau dokter untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi

Surat permohonan izin produksi makanan atau minuman kepada Dinas Kesehatan

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Raih G-Mark, Bukti Produk Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Kembali Raih G-Mark, Bukti Produk Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:54 WIB

Pemulihan Ekonomi di Daerah, BI: Dorong UMKM Jadi Kekuatan Baru

Pemulihan Ekonomi di Daerah, BI: Dorong UMKM Jadi Kekuatan Baru

Sumsel | Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:15 WIB

Pil Kerinduan Sate Ponorogo

Pil Kerinduan Sate Ponorogo

Your Say | Senin, 25 Oktober 2021 | 22:20 WIB

Gus Muhaimin Harap Pemerintah RRC Tingkatkan Bantuan Program SDM

Gus Muhaimin Harap Pemerintah RRC Tingkatkan Bantuan Program SDM

DPR | Senin, 25 Oktober 2021 | 17:24 WIB

Chef Degan Ungkap Kelemahan Pelaku UMKM Kuliner, Apa Saja?

Chef Degan Ungkap Kelemahan Pelaku UMKM Kuliner, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:10 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Siapkan Dana Rp37 Milyar Bagi UMKM

Pemerintah Kota Bekasi Siapkan Dana Rp37 Milyar Bagi UMKM

Bekaci | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:22 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×