Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp 2.500

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp 2.500
Ilustrasi transfer uang. (Shutterstock)

Suara.com - Biaya transfer antar bank dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi. Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan implementasi penurunan tarif tersebut akan dimulai pada akhir tahun ini.

"Ada 22 bank dan mengajak bank dan non bank untuk implementasikan BI-FAST," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).

Perry pun berharap penurunan tarif transfer antar bank ini akan makin meningkatkan transaksi masyarakat dan lebih mendorong peningkatan perkembangan digitalisasi ekonomi keuangan secara nasional.

Sekedar informasi, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online. BI Fast akan memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara tanpa batas waktu atau 24/7.

"BI bersama industri mulai implementasikan bi-fast, yaitu infrastruktur pembayaran ritel, dengan nilai sampai Rp 250 juta dengan terus bekerja 24/7 dan real time dan dengan biaya yang murah 2.500 rupiah ke nasabah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2021 Normal

KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2021 Normal

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:48 WIB

Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional

Dukung Pemulihan Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:36 WIB

Pemulihan Ekonomi di Daerah, BI: Dorong UMKM Jadi Kekuatan Baru

Pemulihan Ekonomi di Daerah, BI: Dorong UMKM Jadi Kekuatan Baru

Sumsel | Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:15 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB