Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:45 WIB
Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Sebuah insiden terjadi pada saat ujicoba yang melibatkan 2 kereta LRT (Light Rail Transit). Seorang masinis yang mengoperasikan kereta tersebut dilaporkan mengalami cidera. Atas kejadian ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah melakukan pengecekan atas data kepesertaan yang bersangkutan, dan menyatakan bahwa seluruh pengobatan dan perawatan dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut ditanggung, tanpa batasan biaya.

Hal ini merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan perlindungan atas risiko kerja yang terjadi, baik di tempat kerja, dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja, hingga kegiatan kedinasan. Pihak BPJamsostek menyatakan siap untuk membantu pekerja dan perusahaan melalui masa-masa sulit seperti terjadinya insiden saat bekerja.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data pekerja untuk pengurusan administrasi JKK. Korban bernama Faisal Rizki dan terdaftar sebagai pekerja di PT Inka Multi Solusi Service yang berada di Madiun. Atas insiden ini, yang bersangkutan sedang dalam perawatan dan disinyalir mengalami trauma.

“Perlindungan BPJamsostek memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak mereka atas jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam kasus ini terjadinya insiden saat bekerja yang mengharuskan pekerja dirawat. Kami pastikan akan menerima pengobatan dan perawatan hingga sembuh, unlimited,” tegas Roswita.

Dengan kepastian perlindungan dari program JKK, tidak hanya perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, tapi juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) akibat menerima perawatan juga akan diterima oleh pekerja. Dengan kata lain, pekerja tetap menerima gaji penuh meski sedang tidak aktif bekerja, karena gaji tersebut akan dibayarkan oleh BPJamsostek.

“Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bahwa manfaat BPJamsostek mencakup banyak hal, salah satunya santunan STMB ini. Gaji pekerja tetap dibayarkan dengan porsi 100% pada 12 bulan pertama dan 50% pada bulan berikutnya hingga peserta dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Selain itu manfaat dari program JKK juga termasuk santunan cacat, dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan hanya iuran mulai dari 0,24% manfaat perlindungan yang didapatkan sangat besar.

Meski manfaat perlindungan program JKK untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, Roswita menghimbau agar para pekerja tetap mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku agar tidak terjadi musibah dan pun jika terjadi, maka BPJamsostek siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja peserta BPJamsostek agar dapat sembuh dan beraktivitas kembali seperti sedia kala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

Bisnis | Sabtu, 18 September 2021 | 12:16 WIB

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 17:55 WIB

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:59 WIB

Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering

Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 13:12 WIB

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 07:15 WIB

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

News | Sabtu, 04 September 2021 | 19:28 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB