Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak

Liberty Jemadu

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:54 WIB
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
Para pengemudi ojek online mengaku bahagia menerima Bonus Hari Raya atau BHR jelang Idul Fitri 2026. [Dok Bakom]
baca 10 detik
  • Pengemudi ojek online menerima Bonus Hari Raya (BHR) kedua kalinya jelang Lebaran 2026 atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
  • Sujianto, pengemudi ojol, menerima Rp 200.000 BHR yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan anaknya.
  • BHR 2026 sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih, diberikan kepada 850 ribu mitra paling lambat H-7 Lebaran.

Suara.com - Para pengemudi ojek online mengaku bersyukur telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) jelang Lebaran 2026. Tahun ini merupakan kali kedua para pengemudi transportasi online menikmati BHR, salah kebijakan yang dirumuskan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu pengemudi ojol yang menikmati BHR tahun ini adalah Sujianto. Lelaki berusia 38 tahun yang sudah menjadi pengemudi ojol sejak 2015. Ia mengaku sangat bersyukur karena mendapat BHR dari aplikator tahun ini. Uang tersebut akan dipakai membeli susu untuk anaknya.

"Alhamdulillah lumayan dapat (BHR) Rp 200.000. Baru sekarang dapat BHR, sebelumnya tidak pernah dapat. Bisa buat beli susu untuk anak," kata Sujianto saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia berharap kebijakan BHR dapat terus berlanjut demi kesejahteraan para mitra pengemudi. Sujianto berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang memberi perhatian khusus kepada para mitra pengemudi ojol.

Sudah dua tahun berturut-turut pemerintah menetapkan kebijakan BHR untuk para mitra pengemudi.

Para pengemudi ojek online mengaku bahagia menerima Bonus Hari Raya atau BHR jelang Idul Fitri 2026. [Dok Bakom]
Para pengemudi ojek online mengaku bahagia menerima Bonus Hari Raya atau BHR jelang Idul Fitri 2026. [Dok Bakom]

"Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo sudah menetapkan kebijakan BHR untuk ojol. Terima kasih banyak," ucapnya.

Indra Pradana, pengemudi ojol lainnya, juga merasa terbantu oleh kebijakan BHR.

"BHR sangat membantu mitra pengemudi. Alhamdulillah saya senang, bisa buat keperluan anak," ujarnya.

Sementara Wuru Apriyanto, pengemudi ojol lain berusia 40 tahun, mengaku akan menggunakan dana BHR untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan menjelang Lebaran.

"Tahun ini senang banget dapat BHR, tahun lalu enggak dapat. Lumayan, Rp 200 ribu. Bisa untuk keperluan Lebaran seperti baju koko, sarung, dan lain-lain. Semoga kebijakan BHR dipertahankan terus," ujarnya.

baca juga

Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan BHR untuk pengemudi ojol dan kurir pada Lebaran 2026. Besarannya 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir. Dibayar paling lambat H-7 Lebaran. Total penerimanya mencapai 850 ribu mitra pengemudi.

Total BHR dari aplikator naik signifikan, dari Rp 110 miliar pada 2025 menjadi Rp 220 miliar di tahun ini. Pemerintah pun meminta perusahaan aplikasi transparan dalam perhitungan besaran BHR untuk mitra pengemudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya

Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:25 WIB

BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?

BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:15 WIB

Lebaran Jalur Narik: Ketika Jaket Hijau Lebih Sibuk dari Panitia Zakat

Lebaran Jalur Narik: Ketika Jaket Hijau Lebih Sibuk dari Panitia Zakat

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:30 WIB

Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya

Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:24 WIB

BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini

BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:04 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×